Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

100 Ribu Jemaah Umroh Indonesia Belum Pulang Diduga Bablas Haji, Visa hanya Berlaku sampai 23 Mei

Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan bahwa visa umrah saat ini hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024. 

Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani
Para calon jemaah haji kloter pertama asal Kabupaten Temanggung, saat diterima di gedung Jedah Embarkasi Solo, Sabtu (11/5/2024) 

Kemungkinan, beberapa di antaranya diduga akan berhaji tanpa menggunakan visa haji yang resmi dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.

Aziz mengingatkan kepada para jemaah bahwa ada aturan tidak boleh melaksanakan haji tanpa visa yang resmi.

Beberapa sanksi yang akan diperoleh yaitu Pemerintah Arab Saudi bisa mendeportasi jemaah hingga tidak bisa kembali ke negara tersebut hingga 10 tahun.

"Kalau mereka (jemaah) nekat dan di luar kemampuan kami untuk mengatasi, maka harus menanggung risiko sendiri," ujar Aziz, Minggu (12/5/2024), di Kantor Urusan Haji Indonesia di Madinah, dikutip dari Kompas.com, Senin (13/5).

"Kalau memang datang ke sini dalam kapasitas sebagai tamu Allah, sebaiknya yang bagaimana lazimnya," ucapnya. (*Kompastv)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved