Berita Nasional
100 Ribu Jemaah Umroh Indonesia Belum Pulang Diduga Bablas Haji, Visa hanya Berlaku sampai 23 Mei
Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan bahwa visa umrah saat ini hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024.
Editor:
m nur huda
Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani
Para calon jemaah haji kloter pertama asal Kabupaten Temanggung, saat diterima di gedung Jedah Embarkasi Solo, Sabtu (11/5/2024)
Kemungkinan, beberapa di antaranya diduga akan berhaji tanpa menggunakan visa haji yang resmi dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.
Aziz mengingatkan kepada para jemaah bahwa ada aturan tidak boleh melaksanakan haji tanpa visa yang resmi.
Beberapa sanksi yang akan diperoleh yaitu Pemerintah Arab Saudi bisa mendeportasi jemaah hingga tidak bisa kembali ke negara tersebut hingga 10 tahun.
"Kalau mereka (jemaah) nekat dan di luar kemampuan kami untuk mengatasi, maka harus menanggung risiko sendiri," ujar Aziz, Minggu (12/5/2024), di Kantor Urusan Haji Indonesia di Madinah, dikutip dari Kompas.com, Senin (13/5).
"Kalau memang datang ke sini dalam kapasitas sebagai tamu Allah, sebaiknya yang bagaimana lazimnya," ucapnya. (*Kompastv)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Nasional
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diduga Selingkuh dengan Kompol Anggraini, Akun Sosmednya Mendadak Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.