Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Vina Cirebon

3 Buronan Egi Cs Pembunuh Vina Disebut Polisi Asal Banjarwangunan, Pak Kades Kaget: Belum Fiks

Polda Jabar menyebut tiga buronan kasus pembunuhan Vina di Cirebon berasal dari Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

Editor: galih permadi
istimewa
Kepala Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Sulaeman, sudah mengetahui soal informasi warganya masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina 

Hingga saat ini, pihak desa belum menerima surat resmi dari kepolisian terkait status DPO tiga warganya.

"Nah setelah informasi itu saya dapat semalam dan langsung saya infokan ke RT RW, belum ada nih surat dari kepolisian maupun sebagainya secara resmi gitu maksudnya," jelas dia.

Bhabinkamtibmas setelah juga telah menghubunginya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Baca juga: Bak Maling Kelas Kakap, Egi Pembunuh Vina 8 Tahun Tak Bisa Ditangkap Polisi, Anak DPR Asal Cirebon?

Baca juga: Inilah Sosok Linda Sahabat Vina yang Kerasukan, Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan

3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina Dirilis Polda Jabar, Ini Nama dan Ciri Ketiga Buronan
3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina Dirilis Polda Jabar, Ini Nama dan Ciri Ketiga Buronan (IST)

Disebut anak anggota DPR

Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon kembali mengemuka ke permukaan setelah kasus Vina difilmkan. 

Keanehan dalam kasus ini, pelaku utama Egi belum juga ditangkap polisi meski kasus pembunuhan terjadi pada 2016.

Bak maling kelas kakap, Egi selama delapan tahun masih bebas tak mampu diungkap dan ditangkap pihak kepolisian. 

Kabar isu mengemuka jika Egi merupakan anak seorang pengusaha dan anggota DPR RI asal Cirebon

3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina Dirilis Polda Jabar, Ini Nama dan Ciri Ketiga Buronan (IST)
Bahkan sebelum kasus ini difilmkan, dua pria misterius mendatangi kediaman keluarga Vina, gadis 16 tahun asal Cirebon, Jawa Barat, yang dibunuh pada 2016.

Dua pria misterius itu mendatangi rumah keluarga korban sebelum film tentang kisah pembunuhan sadis itu tayang di bioskop.

Marliyana (33), kakak Vina, mengatakan, dua pria tersebut meminta agar proses pembuatan film Vina: Sebelum 7 Hari, tak dilanjutkan.

Dua orang itu menyebut, kisah yang difilmkan itu akan membuat kasus Vina kembali ramai. 

Namun, Marliyana dengan tegas menjawab, keluarga memiliki hak untuk memutuskan tetap membuat kisah Vina menjadi film.

Marliyana juga menyampaikan kepada dua pria tersebut, bila kasus ini tidak ingin kembali ramai, maka mereka harus segera menangkap tiga buron pembunuh Vina.

"Saat itu sedang proses shooting di Talun. Dua orang itu datang ke sini, minta jangan diteruskan proses pembuatan filmnya."

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved