Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Kelakuan Cabe-cabean di Bogor, Merampok Tante Sendiri untuk Beli iPhone 13

Kelakuan 3 cabe-cabean atau remaja putri di Bogor Jawa Barat di luar batas. Mereka tidak hanya sekadar bonceng tiga.

Editor: rival al manaf
Tribunnewsbogor
Rumah korban perampokan di Perumahan Pura Bojonggede, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Rabu (15/5/2024). 

Iptu Tamar Bekti mengungkapkan, para pelaku tak segan melakukan kekerasan terhadap korban demi melancarkan aksinya.

Bahkan, korban sempat disekap sebelum para pelaku menggasak barang berharga milik korban.

Para pelaku juga disebut menyemprot muka korban menggunakan obat nyamuk.

"Si korban disemprot pakai baygon mukanya, habis itu dia (korban) dipukul, dijambak, disekap, terus diseret ke kamar, dikunciin dari luar," ungkapnya.

Selanjutnya, para pelaku mengambil barang berharga milik korban.

Tamar mengatakan, para pelaku sudah diamankan di Polsek Tajurhalang.

"Satu ada yang dewasa umur 18 tahun ini, yang dua masih di bawah umur. Karena besok mau bapas jadi belum kami kirim ke tahanan perempuan," ucapnya.

Satu dari tiga pelaku yakni AAR diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, Dwi Haryani Handayani (57).

"Begitu ditelusuri ternyata memang masih budenya, bude atau tantenya gitu, masih family."

"Sering ke situ, jadi ada saksi yang melihat anak cewek ini yang sering ke sini," kata Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar Bekti saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (14/5/2024).

Iptu Tamar Bekti mengatakan, dari hasil aksi pencurian dan kekerasan tersebut, para pelaku berhasil membawa lari uang tunai senilai Rp 1,8 juta dan kartu ATM milik korban.

Bermodalkan kartu ATM tersebut, pelaku menarik uang tunai sebesar Rp 12 juta di gerai ATM bank bersama. Sehingga total kerugian korban yakni Rp 13,8 juta.

Uang tersebut kemudian digunakan oleh pelaku untuk membeli iPhone 13, kemudian dibagikan kepada dua rekannya dan sebagian diberikan kepada ibunya.

"Ponakannya ini tau PIN-nya karena pernah diajak ngambil uang di ATM. RAH dikasih uang Rp 300 ribu, MP dikasih Rp100 ribu, dia beli handpone Rp 10,2 juta, terus dikasih ke mamahnya sekian, sisanya Rp 700 kami sita," ungkapnya.

Kesaksian Warga

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved