Berita Regional
Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan Buka Suara
Pedagang martabak viral karena diduga dipalak petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Sumatra Utara.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Pedagang martabak viral karena diduga dipalak petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Sumatra Utara.
Amen (46) dan Siska (49) buka suara.
Keduanya pun mengungkap kronologi kejadiannya.
Baca juga: Video Viral Sejoli Terciduk Mesum di Mushola Kudus, Berkenalan di Aplikasi Kencan
Amen mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (12/5/2024) sekitar 21.30 WIB.
Awalnya dia menjual martabak bersama sang istri di lapak dagangannya, Jalan Gajah Mada, Kota Medan.
Amen kemudian memilih tidur dalam mobilnya karena merasa kurang sehat.
Mobil itu berada di trotoar jalan dekat warung martabaknya.
"Sebenarnya saya kurang begitu paham, saya duduk di dalam mobil saya sandarkan kepala saya, lalu saya melihat di Simpang Jalan Mojopahit ada parkir anggota Dishub ada tujuh atau atau motor.
Kemudian ada salah seorang jukir mondar mandir ke situ, apa yang dibicarakan saya tidak tahu," ujar Amen kepada wartawan di lokasi jualannya, Rabu (15/5/2024) malam.
Lalu, ada salah seorang petugas Dishub menghampiri mobilnya lalu menempelkan surat larangan parkir di trotoar jalan ke kaca mobilnya.
"Cuma cara dia menempelkan terlalu keras, jadi saya tersentak dalam mobil saya keluar.
Saya tanya 'kenapa sikap Bapak begitu? Kata dia 'kalian tidak boleh parkir di sini'.
Saya bilang 'Bapak siapa namanya? Kalau mau viralkan saya silakan'," ujar Amen menirukan suasana kejadian saat itu.
Kala itu, Amen kebetulan sedang memegang handphone.
Dia lalu menghidupkan handphone untuk merekam adegan cekcoknya dengan petugas itu.
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.