Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Vina Cirebon

Sosok Brigjen Pol Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Disorot, Tak Mampu Tangkap Egi Pembunuh Vina

Dua nama perwira tinggi (pati) di kepolisian Brigjen Pol Andi Jafar dan Brigjen Pol Adi Vivid Bachtiar disorot lantaran tak mampu menangkap tiga

Editor: galih permadi
istimewa
Brigjen Pol Indra Jafar dan Brigjen Pol Adi Vivid Bachtiar 

TRIBUNJATENG.COM - Dua nama perwira tinggi (pati) di kepolisian Brigjen Pol Indra Jafar dan Brigjen Pol Adi Vivid Bachtiar disorot lantaran tak mampu menangkap tiga pelaku pembunuhan Vina di Cirebon. 

Sosok Brigjen Pol Indra Jafar, S.H., S.I.K., M.Si.  pernah menangani kasus viral yakni pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.

Saat itu, Indra Jafar masih berpangkat AKBP.

Sepanjang kariernya, Brigjen Indra Jafar juga pernah menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota.

Begitu juga sang pengganti, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.IK., M.Hum., M.S.M belum mampu menangkap tiga pelaku hingga buron selama delapan tahun. 

Kasus ini kembali mencuat hingga Polda Jabar mengambil alih kasus dan membutuhkan tiga pelaku. 

Baca juga: Polda Jabar Bantah Tersangka Kasus Vina Cirebon yang Buron Anak Polisi

Kades Kaget

Polda Jabar menyebut tiga buronan kasus pembunuhan Vina di Cirebon berasal dari Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. 

Dalam rilis yang disampaikan kepolisian dan diunggah di Instagram resmi Humas Polda Jabar, @humaspoldajabar, pada Selasa (14/5/2024), menyebutkan tiga pelaku kasus pembunuhan Vina kini masuk ke dalam DPO.

Dalam unggahan itu, ketiga pelaku bernama Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Ketiganya juga tercatat sebagai warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Namun, Kepala Desa Banjarwangunan kaget belum bisa memastikan Egi Cs berasal dari desanya. 

Kepala Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Sulaeman, sudah mengetahui soal informasi warganya masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina.

Vina merupakan gadis 16 tahun yang hilang nyawa dikeroyok geng motor bersama kekasihnya pada 2016.

Delapan dari 11 pelaku telah ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Mereka dihukum seumur hidup.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved