Kasus Vina Cirebon
Sosok Brigjen Pol Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Disorot, Tak Mampu Tangkap Egi Pembunuh Vina
Dua nama perwira tinggi (pati) di kepolisian Brigjen Pol Andi Jafar dan Brigjen Pol Adi Vivid Bachtiar disorot lantaran tak mampu menangkap tiga
TRIBUNJATENG.COM - Dua nama perwira tinggi (pati) di kepolisian Brigjen Pol Indra Jafar dan Brigjen Pol Adi Vivid Bachtiar disorot lantaran tak mampu menangkap tiga pelaku pembunuhan Vina di Cirebon.
Sosok Brigjen Pol Indra Jafar, S.H., S.I.K., M.Si. pernah menangani kasus viral yakni pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.
Saat itu, Indra Jafar masih berpangkat AKBP.
Sepanjang kariernya, Brigjen Indra Jafar juga pernah menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota.
Begitu juga sang pengganti, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.IK., M.Hum., M.S.M belum mampu menangkap tiga pelaku hingga buron selama delapan tahun.
Kasus ini kembali mencuat hingga Polda Jabar mengambil alih kasus dan membutuhkan tiga pelaku.
Baca juga: Polda Jabar Bantah Tersangka Kasus Vina Cirebon yang Buron Anak Polisi
Kades Kaget
Polda Jabar menyebut tiga buronan kasus pembunuhan Vina di Cirebon berasal dari Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Dalam rilis yang disampaikan kepolisian dan diunggah di Instagram resmi Humas Polda Jabar, @humaspoldajabar, pada Selasa (14/5/2024), menyebutkan tiga pelaku kasus pembunuhan Vina kini masuk ke dalam DPO.
Dalam unggahan itu, ketiga pelaku bernama Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Ketiganya juga tercatat sebagai warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Namun, Kepala Desa Banjarwangunan kaget belum bisa memastikan Egi Cs berasal dari desanya.
Kepala Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Sulaeman, sudah mengetahui soal informasi warganya masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina.
Vina merupakan gadis 16 tahun yang hilang nyawa dikeroyok geng motor bersama kekasihnya pada 2016.
Delapan dari 11 pelaku telah ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Mereka dihukum seumur hidup.
tribunjateng.com
sosok vina
Brigjen Pol Indra Jafar
Brigjen Pol Adi Vivid Bachtiar
Egi pembunuh Vina
Saka Tatal Penuhi Panggilan Bareskrim soal Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede |
![]() |
---|
Dampak Kasus Vina Cirebon, Kini Polisi Diminta Cari Mega yang Jemput Korban saat Malam Kejadian |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan |
![]() |
---|
Razman Nasution Tuding Pegi Anggota Jak Garis Keras Persija, Sindiran Hotman Paris: Pengacara Pansos |
![]() |
---|
Aep dan Dede Saksi Pembunuhan Vina Sebut Pegi Setiawan Terlibat, 5 Pembunuh Lainnya Membantah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.