Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Vina Cirebon

Sosok Brigjen Pol Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Disorot, Tak Mampu Tangkap Egi Pembunuh Vina

Dua nama perwira tinggi (pati) di kepolisian Brigjen Pol Andi Jafar dan Brigjen Pol Adi Vivid Bachtiar disorot lantaran tak mampu menangkap tiga

Editor: galih permadi
istimewa
Brigjen Pol Indra Jafar dan Brigjen Pol Adi Vivid Bachtiar 

Namun, tiga lainnya masih bebas.

Kisah Vina ini diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.

"Ya, kami sudah mendapatkan informasi itu (semalam) terkait tiga pelaku yang kini masuk ke dalam DPO oleh polisi yang katanya berasal dari Desa Banjarwangunan," ujar Sulaeman, Rabu (15/5/2024).

Dia menjelaskan, bahwa informasi mengenai ciri-ciri tiga pelaku tersebut telah disampaikan kepada 46 RT dan 9 RW di Desa Banjarwangunan. Harapannya, ada yang mengenali mereka.

Namun, Sulaeman menegaskan, identitas tiga pelaku tersebut belum bisa dipastikan sebagai warga Banjarwangunan.

"Sampai sekarang informasi tersebut belum fiks, bahwa tiga pelaku itu warga Banjarwangunan," ucapnya.

Sulaeman juga mengakui, informasi mengenai tiga warganya yang masuk DPO diketahui dari media.

Hingga saat ini, pihak desa belum menerima surat resmi dari kepolisian terkait status DPO tiga warganya.

"Nah setelah informasi itu saya dapat semalam dan langsung saya infokan ke RT RW, belum ada nih surat dari kepolisian maupun sebagainya secara resmi gitu maksudnya," jelas dia.

Bhabinkamtibmas setelah juga telah menghubunginya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Disebut anak anggota DPR

Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon kembali mengemuka ke permukaan setelah kasus Vina difilmkan. 

Keanehan dalam kasus ini, pelaku utama Egi belum juga ditangkap polisi meski kasus pembunuhan terjadi pada 2016.

Bak maling kelas kakap, Egi selama delapan tahun masih bebas tak mampu diungkap dan ditangkap pihak kepolisian. 

Kabar isu mengemuka jika Egi merupakan anak seorang pengusaha dan anggota DPR RI asal Cirebon. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved