Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

SYL Disebut Gunakan Uang Ditjen Holtikultura Kementan Rp5,7 Miliar untuk Keperluannya

Prihasto mengungkapkan, SYL menggunakan uang Direktorat Jenderal (Ditjen) Holtikultura Kementan sebesar Rp 5,7 miliar dalam kurun waktu dua tahun.

TRIBUNNEWS
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo saat akan meninggalkan ruang konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto, saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Prihasto mengungkapkan, SYL menggunakan uang Direktorat Jenderal (Ditjen) Holtikultura Kementan sebesar Rp 5,7 miliar dalam kurun waktu dua tahun.

Mulanya, Jaksa KPK menggali pengeluaran Ditjen Holtikultura Kementan untuk kepentingan SYL di tahun 2023 kepada Prihasto.

Baca juga: Saksi Ungkap Anak SYL Minta Uang Rp111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesoris Mobil

"Seingat saksi berapa totalnya (pengeluaran untuk SYL), ada enggak pernah laporan yang diberikan?" tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Kepada Jaksa, Prihasto mengaku tidak ingat detil berapa jumlah uang yang dikeluarkan Ditjen Holtikultura untuk SYL.

Namun, pejabat Kementan ini menyebut lebih dari Rp 4 miliar anggaran Ditjen Holtikultura digunakan untuk kepentingan eks Mentan tersebut.

"Kalau totalnya mungkin di atas Rp 4 (miliar) ya," kata Prihasto.

"Ini untuk yang tahun 2023 saja ya?" tanya Jaksa memastikan.

"Iya, totalnya di atas Rp 4 miliar," kata Prihasto lagi.

Jaksa lantas merincikan catatan pengeluaran dalam barang bukti itu mencapai Rp 4.162.000.000.

Duit miliaran itu disebut digunakan untuk keperluan operasional SYL, kunjungan kerja (kunker) SYL ke Arab Saudi, pembelian baju dan barang lainnya untuk kepentingan SYL.

"Rp 4 miliar ya, di sini tertulis Rp 4.162.000.000, di sini ada tertulis dengan keperluannya ada pinjaman, ada operasional pimpinan, kunker ke Arab Saudi salah satunya. Baju, operasional pimpinan, seperti ini ya?" tanya Jaksa memastikan

"Iya, ini yang saya lihat di dalam dokumen tersebut," jawab Prihasto.

"Oke, ada beli juga pembelian barang ini?" tanya Jaksa lagi.

"Iya, ini dokumen yang kami lihat," ujar Prihasto.

Tidak sampai di situ, Jaksa Komisi Antirasuah lanjut membacakan barang bukti nomor 701 terkait pengeluaran Ditjen Holtikultura Kementan untuk kebutuhan SYL di tahun 2022.

Jaksa menyebut anggaran Ditjen Holtikultura yang dikeluarkan untuk kepentingan SYL mencapai Rp 1,5 miliar.

"Selanjutnya barang bukti 701, ini juga ada satu lembar print out kegiatan operasional lingkup kementerian, pengeluaran kebutuhan pimpinan Syharul Yasin Limpo tahun 2022, tadi tahun 2023, ini untuk 2022, total tertulis Rp 1.596.616.300 (miliar)?" tanya Jaksa.

"Iya betul," kata Prihasto.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL"

Baca juga: SYL Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah untuk Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved