Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Vina Masih Hidup Saat Dibawa ke Rumah Sakit: Dia Merangkak ke Cowoknya

Tahun 2016, Vina dan kekasihnya Eky, ditemukan tewas dalam kondisi hancur. Awalnya keluarga mengira mereka tewas karena kecelakaan lalu lintas. Eky da

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram
Vina dan Eky tewas mengenaskan di tangan 11 genk motor 


Namun Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membantah rumor tersebut.


Justru yang anak Polisi adalah Eky.


“Saudara Eky adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian. Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku,” tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membantah rumor tersebut.


"3 tersangka yang masih DPO dari hasil pemeriksaan, penyidikan baik di Polres Cirebon Kota, di Polda Jabar maupun di persidangan tidak ada yang menyebutkan bahwa identitas 3 orang tersangka yang DPO adalah dari keluarga atau anak anggota kepolisian,”


“7 pelaku dewasa sudah dihukum seumur hidup untuk kasus pembunuhan berencana, sedangkan 1 orang pelaku masih dibawah umur dihukum 8 tahun,” lanjut Abraham Abast


Pada 2017, dari data di Pengadilan Negeri Cirebon, 8 pelaku telah divonis hakim pada 27 Mei 2017 silam. 


Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani,  dan Saka Tatal. Akibat kekejian yang telah dilakukan, mereka divonis hakim PN Cirebon pada Mei 2017 dengan hukuman seumur hidup.


Putusan itu jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman mati. 


Para pelaku secara bersama-sama melakukan perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain.


(*)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved