Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dicabuli Ayah Tiri Sejak SD, Korban Syok Dengar Putusan Pengadilan, Sampai Niat Akhiri Hidup

Remaja putri inisila B (16) menjadi korban pencabulan ayah tirinya selama bertahun-tahun. Yakni sejak masih kelas 6 SD hingga kelas 3 SMP

Editor: muslimah
Shutterstock
Ilustrasi 

Namun karena putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memerintahkan GN dibebaskan dari tahanan, terhitung 23 April 2024 GN tak lagi ditahan di Rutan Kelas I Cipinang.

"Putusan Pengadilan Jakarta Timur menyampaikan (GN) untuk dibebaskan dari Rutan Cipinang," kata Sukarno Ali.

Disclaimer

Berita di atas tidak bertujuan menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa.

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.

Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

(TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved