Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Brita Jateng

Pelaku Usaha Perjalanan Wisata Sayangkan Larangan Study Tour

Larangan bagi satuan pendidikan untuk menyelenggarakan study tour ke luar kota disayangkan pelaku usaha perjalanan wisata. 

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
idayatul rohmah
Ilustrasi - Wisatawan berdatangan ke pulau Karimun Jawa saat libur Lebaran. Tribun Jateng/Idayatul Rohmah 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Larangan bagi satuan pendidikan untuk menyelenggarakan study tour ke luar kota disayangkan pelaku usaha perjalanan wisata. 

Ketua Umum Transportasi dan Pariwisata (Triparta) Sughi Prayogha menilai larangan tersebut bakal berpengaruh terhadap usaha di sektor pariwisata.

"Ini mengurangi potensi kami untuk mengembangkan wisata, karena teman-teman Triparta sendiri banyak yang usaha bus-bus besar, tempat oleh-oleh ataupun tempat makan dan destinasi wisata," kata Sughi saat dihubungi Tribun Jateng, Jumat (17/5/2024).

Menurut Sughi, baik acara tur perpisahan sekolah ataupun study tour sendiri selama ini memberikan kontribusi cukup besar terhadap usaha perjalanan wisata. Terutama di musim liburan yang memberikan porsi besar terhadap permintaan.

"Study tour itu hampir menguasai 60 persen perjalanan wisata di masa-masa liburan, karena hampir semua sekolah di Indonesia menjalankan study tour di samping wisata-wisata lainnya. Kalau hari-hari biasa memang standar saat weekend dan long weekend.

Yang jelas larangan study tour berpengaruh terhadap giat layanan Triparta Indonesia dan kawan-kawan yang mempunyai kaitan dengan jalannya study tour, termasuk juga driver," ungkapnya.

Sughi pun berharap larangan study tour di Jawa Tengah yang menjadi kewenangan Disdikbud Jateng ini dapat dikaji kembali.

Adapun menyikapi kasus kecelakaan rombongan salah satu SMK di Subang, Jawa Barat, menurutnya harus betul-betul diperhatikan oleh pelaku usaha.

"Mudah-mudahan tidak lama ini bisa diagendakan lagi dan keputusan itu tidak diperpanjang.

Tentu saja untuk para pengghiat wisata atau pihak yang menjalankan usaha harus memperhatikan kelayakan armada dan rutin melakukan pemeriksaan kendaraan. Selain itu, crew-nya wajib menjalankan SOP dan pihak yang mau berwisata, juga harus menentukan pilihan yang bagus untuk armada-armadanya.

Tentunya tahun kendaraan dan lain-lain harus diperhitungkan, karena untuk saat ini untuk wisata sebenarnya sudah banyak pakai armada-armada baru. Kalau standar maksimal harusnya 5 tahun, karena kalau di rental sendiri rata-rata 5 tahun sudah diganti," imbuhnya. (idy)

Baca juga: Dugaan Awal Kebakaran di Pasar Karangkobar Banjarnegara: Sumber Api dari Lapak Penjual Ayam Goreng

Baca juga: Nasib Pengendara Mobil Pajero Pasang Strobo dan Senapan Mesin di Kap Mobil, Kena Tilang Polisi

Baca juga: Pimpin Groundbreaking Taman Brillian Park, Mbak Ita Berharap Jadi Ikon Baru RTH Kota Semarang

Baca juga: Hizbullah Lebanon Pamer Senjata Canggih Baru Rudal S5 dan langsung Serang Israel, Ini Kedahsyatannya

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved