Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dishub Semarang Masih Temukan PO Bus Nakal Pakai Sparepart KW

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang masih menemukan praktik nakal dari perusahaan otobus (PO) mengganti sparepart atau suku cadang kendaraan asli

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
Tribun Jateng / Iwan Arifianto 
Petugas Satlantas Polrestabes Semarang dan Dishub Kota Semarang melakukan ramp check menyasar bus pariwisata dan umum di Terminal Bayangan Sukun, Banyumanik, Kota Semarang, Sabtu (18/5/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang masih menemukan praktik nakal dari perusahaan otobus (PO) mengganti sparepart atau suku cadang kendaraan asli dengan yang tiruan. 

Praktik itu dilakukan PO bus terutama selepas uji kelayakan kendaraan di kantor Dishub. 

"Kendaraan ketika dilakukan uji berkala pakai sparepart standar semua tapi setelah keluar dari proses uji ternyata sparepart diganti dengan tidak standar," kata Kabid Angkutan Dishub Kota Semarang, Ambar Prasetyo saat kegiatan ramp check di Terminal Bayangan Sukun, Banyumanik, Kota Semarang, Sabtu (18/5/2024). 

Tak heran ketika di lapangan masih ditemukan kendaraan dengan sparepart tidak standard sehingga Dishub bersama lembaga terkait melakukan sidak rutin untuk penertiban. 

Baca juga: Rasono Tak Sempat Ganti Lampu Sein saat Ada Razia Ramp Check di Semarang

Ambar tidak memungkiri di  lapangan masih ada armada tidak standar. 

Seperti yang ditemukan oleh timnya saat melakukan ramp check di beberapa garasi PO pariwisata, Jumat (17/5/2024). 

"Sebanyak 20 persen dari total kendaraan ramp check masih ditemukan kendaraan tidak standar," jelasnya tanpa memberikan jumlah detail kendaraan yang diperiksa.

Sopir travel asal Cilacap, Rasono menjelaskan kepada Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi soal lampu sein kendaraannya yang mati saat kegiatan ramp check di Terminal Bayangan Sukun, Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang, Sabtu (18/5/2024).
Sopir travel asal Cilacap, Rasono menjelaskan kepada Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi soal lampu sein kendaraannya yang mati saat kegiatan ramp check di Terminal Bayangan Sukun, Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang, Sabtu (18/5/2024). (Tribun Jateng/ Iwan Arifianto)

Begi kendaraan yang tidak standar tersebut sanski yang diberikan berupa penundaan keberangkatan. 

"Kami lakukan penundaan keberangkatan atau penundaan perizinan dari kendaraan yang tak layak jalan itu," tuturnya. 

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan, PO bus harus mengganti sparepart kendaraan dengan yang asli dan standar.

"Pengusaha bus harus wajib menerapkan itu jangan cari sparepart yang murah. Itu demi berkeselamatan di jalan," tandas dia. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved