Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Jurnal Lafini, Wanita Jadi-jadian Yang Menikahi Pria Kini Terancam Sanksi Pemalsuan Identitas

Nasib Jurnal Lafini alias Dela La Udin (26), wanita jadi-jadian yang menikahi seorang pria bernama Naim Saban (25).

Editor: raka f pujangga
Instagram @undercover.id
Pernikahan sesama jenis yang berlangsung di Desa Sekli Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib Jurnal Lafini alias Dela La Udin (26), wanita jadi-jadian yang menikahi seorang pria bernama Naim Saban (25).

Penikahan tak wajar itu kini menyeret Jurnali Lafini atas pemalsuan identitas.

Kabar viral pernikahan sesama jenis tersebut terjadi Desa Sekli, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Diketahui, keduanya telah melangsungkan ijab kabul dan disaksikan pegawai pencatat nikah setempat pada Rabu (15/5/2024) lalu.

Baca juga: Pengakuan Dela, Kedok Waria Sudah Terbongkar Sebelum Menikah, Terlanjur Sayang Tetap Dilanjutkan

Dari beberpa postingan memperlihatkan khitmadnya prosesi pernikahan keduanya yang lengkap dibalut dengan gaun pengantin, riasan hingga henaa yang digambar di tangan mempelai wanita.

Namun pernikahan tersebut ternyata diketahui belakangan, belum terdaftar di KUA setempat.

Kedua mempelai saat pose bersama usai melangsungkan pernklahan di Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan. Kedua pasangan ini merupakan pasangan sesama jenis, Sabtu (18/5/2024) 
Kedua mempelai saat pose bersama usai melangsungkan pernklahan di Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan. Kedua pasangan ini merupakan pasangan sesama jenis, Sabtu (18/5/2024)  (Ist/Tribun Ternate)

Kronologi Ketahuan Sesama Jenis

Kecurigaan ini terbongkar saat perias pengantin curiga dengan bentuk tubuh mempelai perempuan yang tidak seperti pada umumnya.

Atas kecurigaan itu, bidan setempat lalu melakukan pengecekan hingga terbukti mempelai perempuan adalah laki-laki.

Pernikahan yang belum terdaftar di KUA setempat ini diminta agar dibatalkan karena tak sesuai hukum, agama dan adat istiadat.

Pernikahan sesama jenis laki-laki itu terungkap saat perias pengantin curiga dengan pengantin wanita yang tidak memiliki payudara yang menonjol layaknya perempuan pada umumnya.

Kecurigaan itu pun disampaikan ke keluarga sang pengantin pria berinisial N alias IM.

Seorang bidan dan sejumlah ibu kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan jenis kelamin Jurnal Lafini sang mempelai wanita.

Mereka sangat kaget menemukan fakta mempelai wanita itu merupakan seorang pria.

Keluarga pengantin pria dan warga yang mengetahui fakta tersebut kemudian marah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved