Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Gadungan di Jakarta

4 Tahun Jadi Polisi Gadungan Berpangkat Aiptu Demi Nafkahi 2 Istri, Beli Seragam di Marketplace

Mengenakan seragam lengkap yang dia dapat secara online, LH memalak para pedagang yang ada di sekitar wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN BEKASi
Seorang pria berumur 40 tahun ditangkap karena menjadi polisi gadungan berpangkat Aiptu oleh Polres Metro Jakarta Timur saat ditampilkan, Senin (20/5/2024). 

“Tersangka LH dikenakan Pasal 378 atau Pasal 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Polisi Gadungan di Jaktim Diringkus, Ternyata Punya 2 Istri, Pendapatan Rp3 Juta Sebulan dari Pungli

Baca juga: Tiga Orang Sudah Kembalikan Formulir Bacawabup ke DPC PDIP Karanganyar, Terakhir Prihanto

Baca juga: Beroperasi Tahun Depan, Tentrem Racquet Club Mulai Dibangun di Semarang

Baca juga: Nasib Tragis Bos Rumah Makan, Tubuh Diguyur Bensin Lalu Dibakar Hidup-hidup, Pelaku Mantan Karyawan

Baca juga: Inilah Sosok Raditya Ozela Pratama, Siswa SMAN 1 Wonosobo Ikut Seleksi Calon Paskibraka Nasional

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved