Polisi Gadungan di Jakarta
4 Tahun Jadi Polisi Gadungan Berpangkat Aiptu Demi Nafkahi 2 Istri, Beli Seragam di Marketplace
Mengenakan seragam lengkap yang dia dapat secara online, LH memalak para pedagang yang ada di sekitar wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Alasan demi menafkahi bulanan terhadap dua istrinya, pria ini selama 4 tahun menyaru menjadi polisi gadungan.
Aksi LH warga Jakarta selama empat tahun ini akhirnya terhenti.
Selama itu, dirinya menyaru menjadi anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya demi bisa mendapatkan uang bulanan.
Mengenakan seragam lengkap yang dia dapat secara online, dia memalak para pedagang yang ada di sekitar wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Baca juga: Alasan LH Jadi Polisi Gadungan, Demi Kebutuhan 2 Istri, Sebulan Rp 3 Juta Hasil Palak Pedagang
Baca juga: Residivis Jadi Polisi Gadungan, Takut-takuti Mahasiswi di Kos Lalu Rampas HP
Dalam sebulan, dia menargetkan bisa memperoleh pendapatan Rp 3 juta untuk mencukupi kebutuhan sehari- hari bersama dua istrinya.
Seorang polisi gadungan berinisial LH ditangkap di Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, LH diringkus di kawasan Jakarta Timur karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Selain meringkus LH, polisi juga menyita seragam lengkap Polri beserta pistol berjenis air softgun yang dibeli pelaku di daerah Jakarta Selatan.
Dari hasil penangkapan itu pun terungkap jika LH melakukan aksinya selama 4 tahun.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, LH mengaku memilki dua istri.
LH menjadi polisi gadungan untuk memenuhi kebutuhan dua istrinya dengan pendapatan Rp3 juta perbulan.
Dia beraksi dengan cara meminta uang pungutan liar (pungli) ke sejumlah pedagang.
Baca juga: Geledah Rumah Polisi Gadungan, Petugas Temukan Seragam, Airsoftgun, dan Alat Isap Sabu
Baca juga: SIASAT Lukman Perdaya 2 Istri dan Keluarga Besar, Bertahun-tahun Jadi Polisi Gadungan Pangkat Aiptu
“Istri saya dua, pendapatan Rp 3 juta per bulan,” kata LH seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (21/5/2024).
LH juga menyampaikan jika istri keduanya sudah mengetahui aksinya selama ini, namun tidak dengan sang mertua.
“Istri kedua sudah tahu dengan adanya saya begini."
"Awalnya tidak tahu, sekarang sudah, mertua juga,” paparnya.
Dapat Seragam dari Marketplace
Sementara Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, LH kerap beraksi sembari mengenakan atribut Polri lengkap yang didapat dari marketplace.
"Pekerjaannya pelaku sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur menggunakan pakaian seragam," kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Kombes Pol Nicolas menyampaikan, polisi gadungan berpangkat Aiptu ini melakukan aksi tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Aksi pelanggaran hukum tersebut diketahui sudah berjalan empat tahun.
“Pendapatannya bisa meraup hingga Rp 3 juta per bulan dari aksi mengemil dari pedagang," imbuhnya.
Baca juga: Pengakuan Widarto, Polisi Gadungan Yang Minta THR Perusahaan Ngaku Pakai Seragam Cuma Setahun Sekali
Baca juga: Sosok DAP, Pelajar Kelas 3 SMP Yang Nyamar Jadi Polisi Gadungan Berpangkat Bripda
Mengaku Bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Berdasarkan pemeriksaan, Kombes Pol Nicolas memaparkan jika LH mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Namun LH tidak pernah menangkap pelaku narkotika selama berpura-pura menjadi abdi negara tersebut.
"Sampai saat ini belum ada, pelaku hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke pedagang ke toko dan sebagainya," imbuhnya.
Selain kepentingan mendapatkan uang, LH diketahui ternyata memang terobsesi untuk menjadi anggota kepolisian.
Hanya saja, ketika saat usia muda sempat gagal ketika ikut tes masuk Polri.
"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam?"
"Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat tes, tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri," paparnya.
“Tersangka LH dikenakan Pasal 378 atau Pasal 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Polisi Gadungan di Jaktim Diringkus, Ternyata Punya 2 Istri, Pendapatan Rp3 Juta Sebulan dari Pungli
Baca juga: Tiga Orang Sudah Kembalikan Formulir Bacawabup ke DPC PDIP Karanganyar, Terakhir Prihanto
Baca juga: Beroperasi Tahun Depan, Tentrem Racquet Club Mulai Dibangun di Semarang
Baca juga: Nasib Tragis Bos Rumah Makan, Tubuh Diguyur Bensin Lalu Dibakar Hidup-hidup, Pelaku Mantan Karyawan
Baca juga: Inilah Sosok Raditya Ozela Pratama, Siswa SMAN 1 Wonosobo Ikut Seleksi Calon Paskibraka Nasional
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.