Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan Lukman 4 Tahun Nyamar Jadi Polisi Gadungan, Ternyata Pernah Gagal Tes Polri Karena Pendek

Inilah sosok Lukman, polisi gadungan yang selama empat tahun terakhir menggunakan identitas ajun inspektur satu (Aiptu) Firmansyah.

Editor: raka f pujangga
ISTIMEWA
Seorang pria berumur 40 tahun bernama Lukman (pakai masker hitam), ditangkap karena menjadi polisi gadungan berpangkat Aiptu oleh Polres Metro Jakarta Timur saat ditampilkan, Senin (20/5/2024 

Dari hasil memalak, pendapatan Lukman sebulan terbilang fantastis yakni mencapai Rp3 juta.

"Dalam sebulan (pendapatan mencapai) Rp3 juta," kata dia.

Dalam menjalankan aksinya, Lukman lengkap mengenakan seragam Polri dengan pangkat Aiptu.

Di rumahnya, dia menyimpan airsoft gun.

Positif narkoba

Selain jadi polisi gadungan, Lukman juga mengonsumsi narkoba.

Dia ditangkap saat mengonsumsi sabu.

Nicolas mengatakan Lukman memang sudah menjadi incaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur karena dicurigai menggunakan barang haram tersebut.

"Sebelum kami menangkap si LH ini, memang anggota kami Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur berusaha memancing karena indikasi dia adalah seorang pengguna atau pengedar narkoba," kata Nicolas.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Lukman ditangkap saat mengonsumsi sabu di kawasan Jakarta Timur.

Baca juga: Alasan LH Jadi Polisi Gadungan, Demi Kebutuhan 2 Istri, Sebulan Rp 3 Juta Hasil Palak Pedagang

"Sehingga pada saat ditemukan pada dirinya ada bukti narkoba dan hasil tes urine juga positif dia menggunakan narkoba," ungkapnya.

Dari pengungkapan itu, polisi akhirnya menemukan sejumlah atribut kepolisian yang digunakan Lukman saat menjadi polisi gadungan.

Saat ini, Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 508 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Fakta Tentang Aiptu Firmansyah: Jadi Polisi Gadungan 4 Tahun hingga Punya 2 Istri

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved