Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Siti Babak Belur Lari ke Polsek, Selamatkan Diri dari Amukan Suami yang Terbakar Cemburu

"Korban berusaha lari dan kabur ke Mapolsek KSKP untuk menyelamatkan diri," kata polisi.

via Kompas.com
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan 

Rasa cemburu yang berujung KDRT, membuat korban mengalami luka lumayan parah dan korban menolak berdamai.

Korban meminta polisi melakukan proses pidana bagi suami sirinya, sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku, kita sangkakan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 pasal 351 ayat (1) KUHP," kata Zainal. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras"

Baca juga: Yudhi Kehilangan Telinga Akibat Dianiaya 2 Pria karena Masalah Utang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved