Berita Regional
Siti Babak Belur Lari ke Polsek, Selamatkan Diri dari Amukan Suami yang Terbakar Cemburu
"Korban berusaha lari dan kabur ke Mapolsek KSKP untuk menyelamatkan diri," kata polisi.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Rasa cemburu yang berujung KDRT, membuat korban mengalami luka lumayan parah dan korban menolak berdamai.
Korban meminta polisi melakukan proses pidana bagi suami sirinya, sesuai hukum yang berlaku.
"Pelaku, kita sangkakan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 pasal 351 ayat (1) KUHP," kata Zainal. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras"
Baca juga: Yudhi Kehilangan Telinga Akibat Dianiaya 2 Pria karena Masalah Utang
Berita Terkait:#Berita Regional
| Fakta Baru Pemerkosaan Remaja di Jambi, 3 Polisi di TKP Hanya Disidang Etik Perkara Miras |
|
|---|
| Jasad Anang Ditemukan di Sungai Megaluh, Dibunuh dengan Motif Cemburu Buta |
|
|---|
| Kotak Sumbangan Berisi Rp 15 juta Lenyap, Tangis Pengantin Pecah di Pagi Hari |
|
|---|
| Penderitaan Balita TP Sebelum Meninggal, Hidung Sampai Berasap, Makam Akan Dibonkar |
|
|---|
| Dijemput Teman Malam-Malam, Pelajar Dianiaya Segerombolan Orang di Lapangan hingga Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-kekerasan-terhadap-perempuanjj.jpg)