Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Modus Jualan Minyak Urut, Komplotan Maling Bobol Rumah di Kawasan Elit BSB Semarang

Polrestabes Semarang menangkap komplotan maling spesialis rumah kosong dengan modus jualan minyak urut. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

Berikut ini video modus jualan minyak urut, komplotan maling bobol rumah di kawasan elit BSB Semarang.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang menangkap komplotan maling spesialis rumah kosong dengan modus jualan minyak urut. 

Komplotan tersebut berjumlah tiga orang masing-masing Wahyu Widyo Pramono alias Wiwit (54) Haerul alias Heru (29) dan Satriawan alias Toha (44). 

Ketiga tersangka dalam beraksi cukup berhati-hati yakni melakukan survei lokasi terlebih dahulu. 

Dalam melakukan survei, mereka berpura-pura berjualan minyak urut khas Sumbawa. 

"Iya kami jualan minyak Sumbawa sambil lihat-lihat rumah," kata Tersangka Haerul alias Heru saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/5/2024). 

Warga asal Dompu, Nusa Tenggara Barat itu mengaku, hanya menyasar rumah wilayah mewah dalam kondisi kosong. 

"Saya cek ke lokasi siangnya sama Toha, setelah yakin malamnya baru ke situ bareng bertiga ajak Wiwit," paparnya. 

Tersangka Wahyu alias Wiwit mengatakan, dua temannya tersebut diajak ke Semarang karena sebelumnya menanyakan soal pekerjaan kepadanya dirinya. 

Mereka bertiga ternyata  saling kenal saat sama-sama bekerja di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Soal sasaran rumah urusan kedua teman ini, saya hanya mengantarkan ke lokasi," tutur warga Mangunharjo, Tugu, Kota Semarang ini.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan, komplotan pencuri rumah kosong ini telah dua kali menyatroni dua rumah di Semarang.

Kedua rumah yang dicuri berada di kawasan BSB persisnya di  Perum Puri Arga Golf,Pesantren, Mijen, Kota Semarang

Pencurian dilakukan pada Senin (13/5/2024) sekira pukul 03.30 WIB. 

"Dari dua rumah yang disatroni, barang yang diambil laptop, kamera, uang tunai Rp11,4 juta dan barang-barang lainnya," terangnya. 

Ia mengatakan, para tersangka dalam modusnya pura-pura menjual minyak urut khas Sumbawa. 

Namun dalam prakteknya mereka melakukan pengamatan untuk menentukan target rumah yang diincar. 

"Mereka lalu masuk ke rumah dengan cara memanjat tembok dan merusak jendela rumah," ungkapnya. 

Selepas mencuri, para tersangka kabur ke wilayah Jawa Barat. 

Toha dan Wahyu lari ke Kabupaten Bogor sedangkan Haerul ke wilayah Kota Bandung. 

"Mereka ditangkap di wilayah tersebut," katanya. 

Polisi sempat melakukan penembakan kepada tiga tersangka karena dinilai melakukan perlawanan. 

Ketiga tersangka dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved