Berita Nasional
Permendikbud Ristek Dinilai Jadi Biang Kerok Kenaikan UKT Sejumlah Perguruan Tinggi
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyampaikan protes terkait polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dilakukan sej
TRIBUNJATENG.COM - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyampaikan protes terkait polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dilakukan sejumlah perguruan tinggi negeri.
Pasalnya, UKT yang naik dinilai memberatkan mahasiswa serta orangtua.
DPR RI melalui Komisi X langsung merespons dengan menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim pada Selasa (21/5/2024).
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra Ali Zamroni, mendesak Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 direvisi.
Baca juga: Nadiem Makarim Jewer Kampus Naikkan UKT Ugal-ugalan
Sebab, Permendikbud itu dinilai menjadi biang keladi kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tak wajar, di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Betul bahwa surat Permendikbud nomor 2/2024 mendapat persetujuan dari kementerian, baru kemudian PTN BH melaksanakan. Ini berarti terkait dengan kenaikan ini sepenagtahuan dan persetujuan kementerian," ujar Zamroni.
Sebab itu, Zamroni meminta agar revisi Permendikbud 2/2024 ini menjadi satu di antara kesimpulan rapat tersebut.
Dia mendesak agar ada tenggat waktu pihak KemendikbudRistek merevisi aturan yang dinilai jadi penyebab naiknya UKT yang tak rasional.
"Kita ingin bahwa Permendikbud ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya direvisi supaya tidak berdampak pada saat penerimaan mahasiswa baru," ujarnya.
"Kita berharap ini betul-betul kita pikirkan karena jangan sampai apa yang disampaikan mahasasiwa hanya didengar, dan saya minta dalam lapsing nanti disebutkan kurun waktu kapan kita bisa menerima merevisi Permendikbud itu dicabut atau bagaimana yang penting harus ada laporan yang sangat diberikan tenggat waktu," tandasnya.
Hindari Wartawan
Nadiem Makarim menghindari awak media, usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (21/5).
Momen itu terjadi saat Nadiem ditanya soal polemik kenaikan Biaya Kuliah Tunggal (UKT) yang tak wajar di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diduga Selingkuh dengan Kompol Anggraini, Akun Sosmednya Mendadak Hilang |
![]() |
---|
Sosok Ryo Afandi Atlet Anggar Kursi Roda Yang Berjuang di Para Fencing World Cup |
![]() |
---|
Desa Brangsong Kukuhkan Komitmen HAM, Kanwil Kemenham Jateng Gelar Penguatan Desa Sadar HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.