Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

"Timnya Belum Gercep" Pembunuhan Iwan Boedi Prasetijo Sudah Nyaris 2 Tahun Belum Terungkap

Keluarga dari Iwan Boedi Prasetijo PNS Pemkot Semarang yang menjadi korban pembunuhan terus mencari keadilan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Jenazah Paulus Iwan Boedi Prasetijo (51) PNS korban pembunuhan dimakamkan di TPU Salaman Mloyo, Semarang Barat, Kamis (22/9/2022). 

"Timnya belum gerak cepat (gercep). Namun, mereka mengaku akan ada upaya scientific kembali untuk membongkar kasusnya," imbuh pria yang disapa Yas ini. 

Adapun dari Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng  masih mendalami saksi-saksi kembali yang pernah diperiksa.

Menurut Yas, saksi-saksi tersebut diinterview tidak selalu masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

"Ya tujuannya supaya ketika ada informasi baru bisa dikembangkan," jelasnya. 

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, perlu waktu untuk melakukan pemeriksaan kasus ini kembali. "Nanti ya kami update lagi," katanya. 

Tribun telah mengonfirmasi pula Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora terkait perkembangan kasus tersebut. 

Namun, konfirmasi Tribun belum direspon.

Diberitakan sebelumnya, Iwan Boedi Prasetijo merupakan PNS Bapenda Semarang. 

Ia dilaporkan hilang pada 24 Agustus 2022.

Dia hilang sehari jelang pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

Iwan, kemudian ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh terbakar dan dimutilasi, di kawasan Pantai Marina Kota Semarang, Jumat (9/9/2022).

Selepas 1 tahun, 9 bulan, kasus ini belum ada titik terang. 

Kasus pembunuhan ini masih ditangani Ditreskrimum Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved