Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sejoli Polwan dan Polisi Sidoarjo yang Dipecat Karena Selingkuh, Kini Ajukan Banding

Polwan Satlantas Polresta Sidoarjo digerebek oleh suaminya sindiri saat sedang ngamar bareng senior.Serda ZM

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram
Serda ZM kecewa diselungkuhi istri dua kali 

 

TRIBUN JATENG.COM- Seorang Polwan Satlantas Polresta Sidoarjo digerebek oleh suaminya sindiri saat sedang ngamar bareng senior.

Sang suami, Serda ZM adalah anggota TNI di Surabaya.

Sang istri, Bripka DTR diketahui ngamar bareng dengan seniornya Aiptu EA di sebuah hotel di Surabaya.

Dalam dakwaan di PN Surabaya, jaksa penuntut menjelaskan jika EA merupakan Bintara Administrasi Polresta Sidoarjo.

Keduanya telah menjalin hubungan sejak Oktober 2024.

Bripka DTR itu menunggu dijemput Aiptu EA. Tidak lama berselang Aiptu EA datang. Keduanya lantas pergi ke kawasan MERR untuk makan malam.

Di tengah perjalanan Aiptu EA mengajak Bripka DTR menginap di hotel. Setelah makan, pria 49 tahun itu mengajak juniornya ke hotel bintang empat di kawasan MERR.

Keduanya kemudian check-in menggunakan KTP milik orang lain dan ke kamar 706.

Setelah saling ngobrol di dalam kamar, mereka berhubungan badan.

Berselang dua jam, resepionis bersama suaminya membunyikan bel kamar. Saat pintu kamar dibuka, perselingkuhan itu terungkap.

Serda ZM mengatakan, dirinya sudah memergoki dua kali ini sang istri berselingkuh dengan lelaki lain sesama polisi.

Menurut dia, pada 2018 lalu, Bripka DTR ketahuan selingkuh dengan rekan kerjanya sesama polisi saat masih berdinas di Polda Jatim.

"Saya fikir dia insyaf. Di situ mental saya hancur. Ternyata dua bulan kemudian, pada bulan 12 2023 dia mengulanginya lagi,"tutur Serda ZM.

Karena kasus tersebut, Bripka DTR dimutasi di Polresta Sidoarjo. Serda ZM ketika itu sudah melaporkan istrinya tersebut. Namun, laporan tersebut dia cabut karena permintaan orangtua.

Kini Bripka DTR dan Aiptu EA sudah disanksi etik pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) oleh institusinya. Namun, kedua polisi itu akan mengajukan banding. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved