Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Grobogan

Pembunuhan di Grobogan, Kalimat Rentenir Ini Sulut Dendam di Hati Oki, Selipkan Pisau Saat Bertamu

Pertengahan Mei lalu Masriah disebut menghina pelaku karena belum bisa bayar utang

Editor: muslimah
Polres Grobogan
Jumpa pers kasus pembunuhan rentenir di Mapolres Grobogan, Jumat (24/5/2024). Korban dibunuh nasabahnya yang sakit hati 

TRIBUNJATENG.XOM, GROBOGAN - Tak sampai 24 jam, Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang renternir bernama Masriah (54). 

Pelakunya ternyata nasabah yang sakit hati.

Pertengahan Mei lalu Masriah disebut menghina pelaku karena belum bisa bayar utang.

Baca juga: Semua Sumur di Tambakromo Pati Mengering, Kartubi Terpaksa Mandi dengan Air Galon Isi Ulang

Baca juga: Pria di Kediri Berkeliling Cuma Pakai Celana Dalam Tiap Malam Jumat, Aksinya Terekam CCTV

Sebelumnya ibu satu anak itu ditemukan tetangganya tewas bersimbah darah di ruang tamu rumahnya di Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Grobogan, Senin (20/5/2024) sore.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, jasad korban yang tergeletak penuh luka ditemukan dua kerabatnya yang hendak mengantarkan nasi hajatan.

Saat itu kondisi rumah korban sepi, suami dan anaknya sedang bepergian.

"Hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) tim Inafis Polres Grobogan, perhiasan, handphone dan uang Rp 9 juta milik korban raib," kata Dedy saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Jumat (24/5/2024).

Kasus kematian Masriah yang tidak wajar ini dilaporkan ke Mapolsek Tegowanu.

Kemudian jenazah korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Semarang untuk diautopsi.

Dari hasil pemeriksaan medis ditemukan luka di tubuh korban akibat penganiayaan.

Di antaranya, pendarahan otak akibat benturan keras kepala bagian belakang.

Lalu tusukan pisau di perut selebar 2,5 sentimeter dan sedalam 4 sentimeter.

"Korban pembunuhan. Jenazah korban kemudian diserahkan keluarga untuk dimakamkan," ungkap Dedy.

Dari hasil pengembangan penyidikan, Satreskrim Polres Grobogan akhirnya berhasil meringkus tersangka, M Bagus Oki Saputra (21), warga Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (21/5/2024) siang.

Bapak satu anak ini tercatat sebagai residivis kambuhan kasus pencurian dengan kekerasan dan merupakan salah satu nasabah macet korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved