Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Update Pembunuhan Vina Cirebon

"Ini Fitnah, Saya Rela Mati" Pegi Setiawan Bersikukuh Bantah Jadi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Pihak kepolisian mengklaim jika Pegi Setiawan merupakan tersangka terakhir dari kasus pembunuhan Vina Cirebon yang ditangkap.

Editor: deni setiawan
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Ibu Pegi Setiawan, Kartini, saat menunjukkan foto anak pertamanya hasil pernikahan dengan Rudi. Pegi dianggap sebagai buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang berasal dari Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. | Ibu dari Pegi Setiawan, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang ditangkap Polda Jabar, Kartini mengungkap bahwa Perong bukanlah nama panggilan anaknya. 

TRIBUNJATENG.COM, CIREBON - Pegi Setiawan bersikukuh tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina.

Hal itu disampaikannya secara tegas kepada awak media saat gelar kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Mapolda Jabar pada Minggu (26/5/2024).

Bahkan pada kesempatan itu, pihak kepolisian meralat jumlah DPO, yang kini hanyalah Pegi dan sosoknya yang sudah ditangkap.

Baca juga: Reaksi Keluarga Vina Cirebon Setelah Polisi Tetapkan Pegi Tersangka Terakhir, 2 DPO Dihilangkan

Baca juga: Alasan Polisi Baru Bisa Tangkap Pegi Setiawan Setelah 8 Tahun, Bukan Karena Viral Lagi

Pegi Setiawan, sosok yang diduga pelaku utama pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus Vina Cirebon pada 2016 dirilis Polda Jabar

Sosok yang juga memiliki nama alias Perong itu ditampilkan ke publik dalam jumpa pers yang dilakukan pada Minggu 26 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Braham Abast menuturkan, Pegi merupakan tersangka terakhir dari kasus pembunuhan Vina Cirebon yang ditangkap.

Hal tersebut pun mematahkan dugaan masih adanya dua buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dengan kata lain, tersangka dari kasus ini hanya sembilan orang dari yang sebelumnya 11 orang.

Tampang Lesu Pegi Setiawan DPO Pembunuhan Vina Cirebon saat Ditangkap, Tangan Dipasang Kabel Ties
Tampang Lesu Pegi Setiawan DPO Pembunuhan Vina Cirebon saat Ditangkap, Tangan Dipasang Kabel Ties (Instagram/burhan.420)

"Peran tersangka Pegi alias Perong alias Robi Irawan yaitu melempari korban Rizki dan Vina menggunakan batu dan mengenai spakbor serta mengejarnya sampai di flyover," ujarnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Minggu (26/5/2024).

Untuk diketahui, sudah ada 8 orang yang telah divonis dalam kasus Vina Cirebon. 

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, Supriyanto, dan Saka Tatal.

Sebanyak 7 dari 8 orang tersebut divonis hukuman penjara seumur hidup. 

Sementara satu orang, yakni Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Di sisi lain, Pegi Setiawan bersikukuh jika dirinya bukanlah pelaku pembunuhan Vina Cirebon

"Saya bukan pelaku pembunuhan."

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved