Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tawuran di Kampus UNM Makassar: 33 Mahasiswa Diamankan, Dua Bawa Senjata Tajam

Tawuran antar mahasiswa kembali terjadi di dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan Malengkeri, Kelurahan Parangtambung

Editor: muh radlis
TRIBUNNEWS
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Tawuran antar mahasiswa kembali terjadi di dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan Malengkeri, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Jumat (24/5/2024).

Kejadian ini segera ditangani oleh personel Polsek Tamalate dan Polrestabes Makassar yang sigap mendatangi lokasi setelah menerima laporan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana, menjelaskan bahwa polisi menemukan para mahasiswa saling serang menggunakan batu dan kayu.

"Saat kejadian kami mendapat informasi, Polsek dan Polres Tamalate mendatangi TKP kemudian mendapati bahwa ada sedang melakukan saling serang baik dengan batu maupun dengan kayu," kata Devi.

Dalam upaya pembubaran tawuran, polisi berhasil mengamankan 33 mahasiswa.

Dari jumlah tersebut, dua mahasiswa kedapatan membawa senjata tajam berupa busur.

"Kita amankan sejumlah 33 orang berstatus mahasiswa.

Dua diantaranya ditemukan membawa busur dengan ketapelnya dua buah dan anak busurnya ada delapan," jelas Devi.

Dua mahasiswa yang membawa busur tersebut dijadikan tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan dikenakan UU Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Yang bawa sajam kita kenakan UU darurat ancaman maksimal 12 tahun penjara," tegas Devi.

Sementara itu, 31 mahasiswa lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan keterlibatan mereka dalam tawuran tersebut.

Sebanyak 33 mahasiswa ditangkap polisi karena diduga terlibat tawuran di kampus UNM, Jl Malengkeri, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (24/5/2024) dini hari.

Kini mereka ditahan di Markas Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani untuk menjalani pemeriksaan.

Puluhan mahasiswa diamankan itu dari dua kelompok fakultas bahasa dan teknik UNM Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana mengatakan bentrok bermula saat salah satu mahasiswa menggeber suara knalpot motornya depan Fakultas Bahasa.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved