Berita Jakarta
BERITA LENGKAP : POM TNI Tingkatkan Pengamanan di Kejagung, Jampidsus Tangani 5 Kasus Korupsi
Pusat Penerangan TNI menyatakan bahwa peningkatan pengawasan personel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pusat Penerangan TNI menyatakan bahwa peningkatan pengawasan personel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jakarta Selatan, tidak berkaitan dengan kasus yang ramai belakangan ini.
“Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar melalui pesan tertulis, Minggu (26/5/2024).
Kapuspen TNI mengatakan, pengamanan yang dilakukan Pom TNI merupakan pengamanan biasa. “Normal seperti biasanya, tidak ada yang istimewa,” kata Gumilar.
Sebagai informasi, personel POM TNI meningkatkan pengawasan di kompleks Kejagung RI usai terjadinya dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri.
“Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88,” tulis akun Instagram resmi Puspom TNI, Sabtu (25/5/2024).
Personel Polisi Militer (Pom) TNI yang dipimpin Lettu (Pom) Andri kemudian dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus, Jumat (24/5/2024) petang.
“Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut,” tulis Puspom TNI melanjutkan.
Gumilar mengatakan, pengamanan personel Pom TNI dilakukan karena Kejagung RI dan TNI telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023.
“Ruang lingkup MoU tersebut ada pada Pasal 7, di antaranya adalah penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, seperti Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,” kata Gumilar.
Gumilar menyebutkan, pengamanan yang dilakukan Pom TNI sudah dilaksanakan jauh sebelumnya, dalam rangka mendukung giat penegakan dan hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi terkait isu adanya upaya penguntutitan terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah. “Sampai saat ini, saya belum tahu informasinya,” kata Ketut dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu.
Ketut juga menjelaskan terkait pengawalan yang dilakukan oleh Pom TNI di Kejagung. Menurut dia, pengamanan oleh militer memang bagian dari pengawalan di Kejagung.
“Kalau pengawalan dan penjagaan di Kejagung sebagian memang dari TNI karena bagian organik dari Jampidmil (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer) Kejagung,” ujar Ketut. Namun, belum ada keterangan atau konfirmasi resmi dari Kejagung terkait kebenaran dari peristiwa penguntutitan tersebut.
Sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh oknum anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.
Disebutkan bahwa oknum anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang. Aksi oknum anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.