Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bondol Bersaksi Pegi di Bandung Sedang Nguli Saat Kematian Vina

Bondol, teman Pegi bersaksi bahwa Pegi sedang berada di Bandung saat pembunuhan Vina terjadi di Cirebon pada 27 Agustus 2024."Ya, saya selaku teman

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram/burhan.420
Tampang Lesu Pegi Setiawan DPO Pembunuhan Vina Cirebon saat Ditangkap, Tangan Dipasang Kabel Ties 

Bondol Bersaksi Pegi Setiawan di Bandung Sedang Nguli Saat Kematian Vina


TRIBUNJATENG.COM- Pegi Setiawan (28) alias Perong ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon setelah 8 tahun DPO. 


Penangkapan Pegi sebagai otak pembunuhan Vina dan Eki pun menimbulkan tanda tanya. 


Banyak asumsi jika Pegi adalah korban salah tangkap.


Bondol, teman Pegi bersaksi bahwa Pegi sedang berada di Bandung saat pembunuhan Vina terjadi di Cirebon pada 27 Agustus 2024.


"Ya, saya selaku teman kerja buruh bangunan dan sekaligus tetangga kampung gak yakin dengan penetapan Pegi Setiawan sebagai pelaku (pembunuhan Vina dan Eki), jadi Pegi korban salah sasaran atau salah tangkap," ujar Bondol.


Menurut Bondol, pada tanggal 21 Agustus 2016, Pegi meneleponnya untuk mengajak bekerja di Bandung.


"Kebetulan saya waktu itu lagi nganggur, jadi saya terima tawaran itu," ucapnya.


Setibanya di Bandung, mereka bergabung dengan Parman (paman Pegi) dan Ibnu (saudara), serta Robi (adik Pegi) yang berangkat bareng ke Bandung bareng dengannya.


Selama di Bandung, Bondol bekerja sebagai buruh bangunan hingga tanggal 27 Agustus 2016.


Pada hari tersebut, Bondol memutuskan untuk pulang ke Cirebon karena tidak betah.


"Saya pulang diantar sama Pegi, Ibnu, dan Robi sampai jalan raya."


"Pas angkot datang, saya naik tuh jurusan Leuwipanjang sekitar jam 8 malam," jelas dia.


Setelah sampai di Leuwipanjang, Bondol melanjutkan perjalanan dengan bus menuju Cirebon dan tiba sekitar pukul 11 malam.


"Saya turun di bawah jembatan (ruas Tol Palikanci) KM 202 atau di jembatan Talun," katanya.


Di sana, Bondol sempat menyaksikan keramaian yang ternyata merupakan lokasi kejadian pembunuhan Vina dan Eki.


Awalnya, ia mendapatkan informasi bahwasanya peristiwa itu merupakan kecelakaan lalu lintas.


Beberapa hari kemudian, Bondol mendengar kabar bahwa Pegi sedang dicari kepolisian yang terlibat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eki.


"Di rumah Pegi, ibunya cerita kalau Pegi pelakunya, ya saya kaget, karena tanggal 27 Agustus 2016 itu, Pegi gak pulang ada di Bandung," ujarnya.


Ia menambahkan bahwa tidak mungkin Pegi bisa kembali ke Cirebon dan melakukan pembunuhan pada hari yang sama.


Dengan kesaksian ini, Bondol berharap agar pihak berwenang dapat meninjau kembali penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.


"Jadi gak logis aja, Pegi ditetapkan tersangka karena Pegi gak di Cirebon waktu kejadian, gak mungkin juga ada Pegi nyusul saya pulang (ke Cirebon) terus membunuh orang, gak mungkin," ucap Bondol.


Sebelumnya, Polda Jabar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus terkini Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu, Minggu (26/5/2024).


Dalam konferensi pers itu, Polda Jabar menetapkan satu orang tersangka tambahan, yakni Pegi Setiawan alias Perong atau pun Robi Setiawan, setelah sempat mengganti nama.


Padahal menurut teman Pegi yang lain, Robi adalah adik Pegi.


Suharsono (40), teman kerja Pegi di Bandung sekaligus tetangga satu kampung di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, mengungkapkan Robi sebenarnya adalah nama adik kandung Pegi.


"Terus terkait Pegi berubah identitas juga aneh karena Robi itu adiknya Pegi. Waktu itu posisinya Robi juga di Bandung," ujar Suharsono, yang juga kerap disapa Bondol, Minggu (26/5/2024).


Menurut Bondol, Pegi tidak pernah menggunakan nama Robi sebagai identitas barunya.


"Jadi Pegi ini bukan ganti nama, tapi adiknya ada yang namanya Robi. Semuanya saat itu ada di Bandung," ucapnya.


Pengungkapan ini menambah kompleksitas kasus Pegi Setiawan, yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki pada tahun 2016.


Pihak berwenang kini disebut harus mengevaluasi kembali informasi yang telah mereka miliki terkait identitas Pegi selama masa pelariannya.


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved