Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK Akan Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan Hari Ini

KPK bakal menghadirkan keluarga eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

TRIBUNNEWS
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo saat akan meninggalkan ruang konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Hari ini, Senin (27/5/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan keluarga eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Seperti diketahui, SYL merupakan terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Jaksa KPK akan mendengarkan keterangan Istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Kemal Redindo; dan cucu SYL, Andi Tentri guna mendalami aliran uang yang diduga diterima eks Mentan itu.

Baca juga: SYL Minta Anak Buah Sediakan Mobil Kementan untuk Dipakai Cucunya

“Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk,“ kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Minggu (26/5/2024).

Selain keluarga, Jaksa Komisi Antirasuah juga bakal menghadirkan Staf Khusus SYL saat menjabat sebagai Mentan, Joice Triatman dan Staf Biro Umum Kementan, Yuli Eti Ningsih.

Kemudian, Accounting pada Nasdem Tower, Lena Janti Susilo, Pengurus rumah pribadi SYL, Ali Andri serta Honorer Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementan, Ubaidah Nabhan juga turut dihadirkan sebagai saksi.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan"

Baca juga: Kementan Rutin Kirim Durian Musang King ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Nilainya Capai Rp46 Juta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved