Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Puas Dapat Keadilan, Norma Risma Penjarakan 9 Bulan Ibu Kandung Selingkuh dengan Menantu

Setelah kasus perzinahan bergulir berbulan-bulan, akhirnya ibu mertua dan menantunya kini divonis penjara sampai sembilan bulan. 

Editor: raka f pujangga
kolase tribunjateng
Norma Risma Beberkan Chat Mantan Suaminya dengan Ibu Kandungnya: Nanti Ngelawan Biar Enak 

Menurutnya, Norma Risma kini telah lebih tenang karena mendapatkan keadilan.

"Akhirnya mba Norma Mendapat kan keadilan di kasusnya ini," ujarnya seperti dikutip dari Instagram @subadrianuka.

Ia pun meminta Rozy dan Rihanah segera dilakukan sesuai putusan yang ditetapkan.

"Kami meminta agar segera keduanya segera dilakukan penahanan sesuai dengan putusan majelis hakim," kata dia.

Mengingat kembali, kasus perselingkuhan antara Rozy dan ibu Norma Risma, Rihanah sempat menjadi sorotan.

Kala itu, Norma Risma mengaku sakit hati karena telah dikhianati oleh Ibu kandung dan mantan suaminya sendiri.

Atas kejadian itu, Norma Risma pun menceraikan Rozy.

Kasus ini pun berbuntut panjang setelah Norma Risma melaporkannya kepada polisi.

Belum sampai di sana, Norma Risma ternyata juga dilaporkan Rozy atas pencemaran nama baik melalui UU ITE, ke Polda Banten.

Perasaan takut dan cemas sempat dirasakan Norma Risma saat itu.

Hingga di akhir cerita Norma Risma, Rozy dan Rihanah dinyatakan terbukti selingkuh dan berzina.

Rihanah sendiri sempat membantah tudingan selingkuh dengan Rozy.

Bahkan ia menuding Norma Risma sengaja memfitnahnya karena membagikan kisah tersebut di media sosial.

Satu setengah tahun kasus ini berlalu, Rozy dan Rihanah akhirnya mengakui adanya perselingkuhan tersebut.

Persidangan yang digelar pada Rabu (20/3/2024) lalu, beragendakan keterangan saksi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved