Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Siasat Pembobol Mesin ATM, Bikin Skenario Minimarket Kebakaran

Terkuak kebakaran yang menghanguskan minimarket ternyata ulah dari empat pelaku sindikat pembobol mesin ATM.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Unit Reskrim Polres Bogor, Jawa Barat, menangkap tiga dari empat pelaku sindikat pembobol mesin ATM berinisial AMM (45), DAS (43), dan FS (39). Ketiga pelaku ditampilkan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (27/5/2024). 

Tidak hanya itu, ada dua unit kendaraan yakni mobil dan sepeda motor untuk beraksi.

"Untuk satu orang kita lakukan tegas agar tahu tidak perlu melawan petugas dan kami juga tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas," ucap Rio.

Akibat perbuatan tersebut, minimarket mengalami kebakaran yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 1,6 miliar.

Motif dari ketiga pelaku, sambung Rio, diduga kuat adalah faktor ekonomi.

Ketiga pelaku berstatus residivis karena diketahui mereka sudah beraksi di wilayah lain.

Kini, ketiga pelaku ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (3), (4), dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca juga: Modal Serpihan Botol Plastik, Komplotan Modus Ganjal ATM Kuras Saldo Warga Kudus Rp 939 Juta

Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, Pasal 406 ayat 1 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara serta Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran, ledakan, atau banjir, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau kurungan selama 1 tahun.

"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron dan berharap dapat segera menangkapnya untuk menyelesaikan kasus ini.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang," jelas Rio. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembobolan ATM Jadi Penyebab Kebakaran MInimarket di Bogor"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved