Berita Regional
Siasat Pembobol Mesin ATM, Bikin Skenario Minimarket Kebakaran
Terkuak kebakaran yang menghanguskan minimarket ternyata ulah dari empat pelaku sindikat pembobol mesin ATM.
Tidak hanya itu, ada dua unit kendaraan yakni mobil dan sepeda motor untuk beraksi.
"Untuk satu orang kita lakukan tegas agar tahu tidak perlu melawan petugas dan kami juga tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas," ucap Rio.
Akibat perbuatan tersebut, minimarket mengalami kebakaran yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 1,6 miliar.
Motif dari ketiga pelaku, sambung Rio, diduga kuat adalah faktor ekonomi.
Ketiga pelaku berstatus residivis karena diketahui mereka sudah beraksi di wilayah lain.
Kini, ketiga pelaku ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (3), (4), dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca juga: Modal Serpihan Botol Plastik, Komplotan Modus Ganjal ATM Kuras Saldo Warga Kudus Rp 939 Juta
Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, Pasal 406 ayat 1 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara serta Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran, ledakan, atau banjir, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau kurungan selama 1 tahun.
"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron dan berharap dapat segera menangkapnya untuk menyelesaikan kasus ini.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang," jelas Rio. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembobolan ATM Jadi Penyebab Kebakaran MInimarket di Bogor"
Dapat Laporan Keributan Jam 3 Pagi, Polisi Temukan Wanita Muda Tewas Penuh Luka Lebam di Kamar Kos |
![]() |
---|
Perampokan Sadis Tewaskan Wanita Pemilik Rumah, Polisi Bentuk Tim Khusus |
![]() |
---|
5 Orang Bunuh Bocah 13 Tahun lalu Buat Skenario Kecelakaan, Berawal Sakit Hati karena Ejekan |
![]() |
---|
Mantan Kepala Desa Meninggal Setelah Divonis Bersalah dalam Kasus Korupsi |
![]() |
---|
"Selamat Datang di Desa Maling" Warga Pasang Baliho Setelah Pencuri Minta Tebusan Motor Curian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.