Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Nasib HS Pukul Polisi saat Nonton Orkes Dangdut di Pati, Terancam Dibui

Seorang pria berinisial HS (29) ditangkap lantaran melakukan pemukulan terhadap polisi.

Dok. Polsek Margoyoso
HS (29), pelaku pemukulan terhadap petugas kepolisian, saat dimintai keterangan di Mapolsek Margoyoso, Polresta Pati, Minggu (26/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Seorang pria berinisial HS (29) ditangkap lantaran melakukan pemukulan terhadap polisi.

Warga Desa Pohijo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, tersebur dibekuk petugas Polsek Margoyoso karena melawan dan memukul petugas kepolisian yang sedang melaksanakan tugas pengamanan pertunjukkan orkes dangdut. 

Baca juga: Nasib AR, Pecatan Anggota Polri Yang Ditangkap Polisi Karena Menjadi Bandar Narkoba

Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto mengatakan, kejadian bermula saat petugas Polsek Margoyoso melakukan pengamanan hiburan organ tunggal dalam rangka Sedekah Bumi Desa Pohijo, Minggu (26/5/2024) malam. 

"Korban yang merupakan Personel Polsek Margoyoso naik panggung untuk memberi imbauan kepada penonton karena pada saat itu terjadi perselisihan antarpenonton. Kemudian tersangka tiba-tiba naik ke atas panggung, menarik tangan korban, dan memukulnya," jelas dia, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Polisi Buru Admin Akun Medsos yang Aktif Bagikan Konten Tawuran Semarang, Ada yang Tahu?

Joko menuturkan, akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian bibir dan memar di pergelangan tangan kiri. 

"Tersangka HS kini diamankan di Polsek Margoyoso untuk penyidikan lebih lanjut. Dia akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan/atau Pasal 213 KUHP tentang perbuatan melawan petugas saat melaksanakan tugas dengan kekerasan atau ancaman kekerasan," tandas Joko. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved