Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Yakin Pegi Setiawan yang Pertama Perkosa Vina dan Kerahkan Gengnya

Polisi telah menetapkan Pegi Setiawan sebagai otak pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram
Polisi Yakin Pegi Setiawan yang Pertama Perkosa Vina dan Kerahkan Gengnya 

Polisi Yakin Pegi Setiawan yang Pertama Perkosa Vina dan Kerahkan Gengnya

TRIBUNJATENG.COM- Polisi telah menetapkan Pegi Setiawan sebagai otak pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam. Meski demikian, hal itu tidak sepenuhnya diakui oleh Pegi. 


Dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024) Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyebut, Pegi merupakan yang pertama memerkosa Vina.


Mulanya, Pegi mengajak geng motor untuk mengejar Vina dan Eky.


Pegi mengatakan, ia punya masalah dengan Vina.

Vina dan Eky tewas mengenaskan di tangan 11 genk motor
Vina dan Eky tewas mengenaskan di tangan 11 genk motor (Instagram)


"Pada saat kejadian, PS mengajak tersangka lain untuk mengejar korban ini, yang dia sampaikan bahwa 'saya ada masalah dengan itu, kejar'. Nah, masalah apa sedang kita dalami," kata Surawan di kantornya, Minggu (26/5).


"Kemudian dikejar berdua sampai dengan di jembatan layang, dipukul korban sampai dengan jatuh, kemudian dibawa korban ini 1 motor dengan 1 tersangka lain. Jadi, 1 motor berempat," jelasnya.


Lalu, Vina dan Eky pun dibawa ke kebun kosong hingga akhirnya Vina diperkosa.


"Di situ dibawa ke kebun kosong, baru kemudian yang lain ramai-ramai mengikuti mereka," ujar Surawan.


"Jadi, menurut keterangan salah satu pelaku juga, bahwa yang melakukan persetubuhan terhadap Vina yang masih di bawah umur pada saat itu sudah dalam kondisi pingsan, yang melakukan persetubuhan pertama adalah PS," imbuhnya.


Pegi sebelumnya ditangkap pada Selasa (21/5) di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada pukul 18.23 WIB setelah buron 8 tahun.


Pegi menegaskan tidak tahu tentang pembunuhan itu.


“Saya tidak pernah melakukan itu Pak,” ujar Pegi saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus pembunuhan Vina oleh Polda Jabar, Ahad (26/5/2024).


Pegi Setiawan bersikukuh bahwa ia tidak melakukan pembunuhan. "Saya tidak kenal Saksi, saya rela mati," kata dia.


Selama menjadi buron, pria asal Cirebon tersebut bekerja sebagai buruh bangunan dan sempat bersembunyi di Katapang, Kabupaten Bandung dengan identitas Robi Irawan dengan ayah kandungnya.


Saat ditangkap, polisi juga mengantongi beberapa barang bukti, di antaranya ijazah, buku rapor, dan akta lahir atas nama Pegi Setiawan.


Polisi yakin, Pegi Setiawan yang dihadirkan di Mapolda Jabar merupakan pelaku yang sebenarnya. 


Ia mengatakan hal itu berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon.


“Kita yakin bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan,” ucap dia di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024).


Soal kenapa selama 8 tahun pelaku buron, menurut Surawan, Pegi mengganti identitasnnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung. 


Pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan. 


“Dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya tapi PS tidak mengenalkan dirinya sebagai anak kandung dari ayahnya.


 Disana dia mengaku sebagai keponakannya, demikian juga bapaknya mengenalkan ke pemilik kos bahwa PS adalah keponakannya,” ungkap Surawan. 


Lebih lanjutnya, ayah Pegi Setiawan sendiri merupakan seorang mandor bangunan dan pelaku menjadi salah satu kuli atau tukang bangunanya.


Sehingga yang bersangkutan sangat jarang pulang ke kampung halamannya di Cirebon


Sebenarnya dia pernah kembali ke Cirebon pada tahun 2019 tapi yang bersangkutan selalu memakai masker supya tidak dikenal oleh warga sekitar. 


Kemudian Pegi Setiawan juga sering mencari pekerjaan di luar Cirebon.


Polda Jawa Barat pun siap menghadapi gugatan praperadilan dari Pegi jika memang pelaku membawanya ke pengadilan. 

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved