Berita Jepara
Polres Jepara Berhasil Amankan Puluhan Miras hasil Pengamanan di Orkes Dangdut Pakis Aji
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pakis Aji Polres Jepara menggelar operasi minuman keras (miras) pada Senin (27/5/2024) malam.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pakis Aji Polres Jepara menggelar operasi minuman keras (miras) pada Senin (27/5/2024) malam.
Hasilnya, petugas pun mengamankan puluhan botol miras dari sebuah acara pesta atau pagelaran musik dangdut yang digelar di Desa Tanjung, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.
"Malam itu, kami berhasil mengamankan 40 botol minuman keras berbagai merk dari sebuah acara pesta atau pagelaran musik dangdut di Desa Tanjung," ujar Kapolsek Pakis Aji Iptu Suyatmoko saat ditemui di Mapolsek Pakis Aji, Selasa (28/5/2024).
Adapun perincian miras yang diamankan meliputi 12 Botol Bir Anker, 3 Anggur Merah Kolesom dan 25 Botol Miras Oplosan.
Iptu Suyatmoko berujar, operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan pihaknya, demi menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat Kecamatan Pakis Aji.
"Giat ini terus kami lakukan terlebih menjelang Pilkada 2024, ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat Kecamatan Pakis Aji," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa menjelang Pilkada 2024, Polres Jepara beserta jajarannya melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Salah satunya adalah melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia minuman keras (miras).
“Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan) akan terus dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir peredaran minuman keras, demi terwujudnya situasi yang aman, damai dan sejuk terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar November mendatang,” ujarnya.
Menurut Ipda Puji, miras bisa menjadi salah satu penyebab konflik dan tindak pidana, dimana jika seseorang sudah mabuk miras maka emosionalnya sulit untuk dikendalika, dan mudah sekali terpancing amarah.
"Salah satu penyebab konflik atau tawuran adalah miras, jika sudah mabuk miras, maka ada gesekan sedikit saja akan mudah terbakar emosinya," terangnya.
Selain itu, Kasubsipenmas Sihumas juga mengimbau masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat apabila mengetahui, melihat atau menemukan adanya kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.
"Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau ‘Polisi Jepara Juara’ untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam," pungkasnya. (Ito)
Baca juga: Viral Video Anak di Pekanbaru Aniaya Ibunya yang Lumpuh, Diseret Hingga Ditampar
Baca juga: SAH! Harga BBM Terbaru Seluruh Indonesia Mulai Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, Cek JAWA BALI DIY
Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik Token Listrik PLN Selasa 28 Mei 2024 Beli Rp 250 Ribu Dapat Segini
Baca juga: Inilah Sosok Linda Teman Dekat Vina, Kembali Kerasukan dan Ungkap Pelaku Sebenarnya
Polres Jepara
botol miras
Kapolsek Pakis Aji
Iptu Suyatmoko
AKBP Wahyu Nugroho Setyawan
Ipda Puji Sri Utami
DPRD Jepara Beri Lampu Hijau Pinjaman Daerah Rp 250 Miliar Untuk Infrastruktur Jalan |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Temui BBPJN Untuk Realisasikan Jepara Mulus Melalui IJD |
![]() |
---|
Dinsospemasdes Jepara Akan Ajukan Supervisi Untuk Siswa Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Renovasi BLK Jepara yang akan Digunakan untuk SR Capai 72 Persen, Target Selesai Awal Agustus |
![]() |
---|
Disdikpora Jepara Sudah Data 58 SD yang Akan Diregrouping Menjadi 29 Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.