Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Grobogan

PT ALIB Dua Kali Terima Penghargaan Sebagai Perusahaan Pembayar Pajak Tercepat di Grobogan

PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB) kembali menerima penghargaan dari Pemkab Grobogan, Jawa Tengah sebagai salah satu

Editor: muh radlis
IST
Bupati Grobogan, Sri Sumarni menyerahkan penghargaan kepada Direktur utama PT ALIB, Didik Prawoto di Gedung Riptaloka, kompleks Pemkab Grobogan, Selasa (28/5/2024). PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB) kembali menerima penghargaan dari Pemkab Grobogan, Jawa Tengah sebagai salah satu perusahaan taat pajak tercepat di tahun 2023. 

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB) kembali menerima penghargaan dari Pemkab Grobogan, Jawa Tengah sebagai salah satu perusahaan taat pajak tercepat di tahun 2023.

Sebelumnya pada 2022, perusahaan yang bergerak di sektor kawasan industri ini juga meraih apresiasi serupa.

Penghargaan diserahkan langsung Bupati Grobogan, Sri Sumarni kepada Direktur utama PT ALIB, Didik Prawoto di Gedung Riptaloka, kompleks Pemkab Grobogan, Selasa (28/5/2024).

Sebagai catatan, PT ALIB membayar PBB sebesar Rp 52 juta pada 13 Februari 2023. Pencapaian itu terhitung paling cepat dari perusahaan lainnya di Kabupaten Grobogan.

"Penghargaan kami berikan karena membayar pajak lebih awal sebelum jatuh tempo. Selamat," kata Sri Sumarni.

Sri Sumarni, menyampaikan, APBD Grobogan dalam tiga tahun terakhir mencapai sekitar Rp 2,7 Triliun. Sementara di perjalanan tahun ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang sekitar Rp 402 miliar atau 14 persen dari total pendapatan.

"Pajak daerah berkontribusi sebesar 36 persen dari total PAD dan sebagian besar bersumber dari PBB-P2," terang Sri Sumarni.

Merujuk data BPPKAD Grobogan, kata Sri Sumarni, total baku ketetapan PBB-P2 sebesar Rp 43,1 miliar dengan realisasi sebesar Rp 41,93 miliar dan masih ada tunggakan piutang pokok PBB-P2 tahun 2023 Rp 1,26 miliar.

"Artinya PBB-P2 menjadi potensi sumber PAD yang cukup diandalkan di Kabupaten Grobogan. Di samping juga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP), sebagai dua jenis pajak yang diberikan kewenangannya kepada Kabupaten," ungkap Sri Sumarni.

Mengingat pentingnya PBB-P2 bagi kelangsungan pembiayaan daerah, sambung Sri Sumarni, tentunya segala solusi diupayakan untuk penanganan penarikan dan piutang PBB-P2 dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Purwodadi.

"Saya mendukung dalam rangka mengembalikan keuangan daerah yang digunakan oknum pemungut pajak. Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan tinggi kepada semua pihak yang membantu penarikan PBB-P2. Saya harap lebih baik lagi, pembayaran sudah bisa secara online. Selain memudahkan juga meminimalisir penyelewengan," pungkas Sri Sumarni.

Selain PT ALIB, Sri Sumarni juga menyerahkan penghargaan kepada lima perusahaan teladan lainnya yang juga tercepat membayar PBB 2023.

Dalam kesempatan itu, apresiasi juga diberikan kepada sejumlah kepala desa dan kepala kecamatan yang telah mencapai prestasi pelunasan paling awal pada penarikan PBB-P2 tahun pajak 2023. Bupati Grobogan juga menyerahkan penghargaan kepada 5 PPAT yang menyumbang pendapatan BPHTP.

Untuk diketahui, PT ALIB yang menguasai kawasan industri seluas 82 hektar di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan sempat mencuat setelah membagikan uang kerohiman sebesar Rp 2,5 miliar secara tunai kepada 365 petani penggarap di sana pada pertengahan April 2023.


Direktur utama PT ALIB Didik Prawoto mengatakan, dalam waktu dekat ini lahan 826.491 meter persegi tersebut akan direalisasikan untuk pembangunan industri skala besar merujuk Perda Kabupaten Grobogan No 12 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Terimakasih sebanyak-banyaknya. Sudah selazimnya sebagai perusahaan kita taat peraturan dan wajib membayar pajak," kata Didik.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved