Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Sosok Sofyan Caleg PKS DPRK Aceh Ditangkap Karena Jadi Bandar 70 Kg Sabu, Uang Sabu untuk Kampanye

alon anggota legislatif terpilih DPRK Aceh Tamiang dari Partai PKS, Sofyan ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar sabu jaringan Internasional.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Kolase Tribun Jateng
Sosok Sofyan Caleg DPRK Aceh Ditangkap Karena Jadi Bandar 70 Kg Sabu, Uang Sabu untuk Kampanye 

TRIBUNJATENG.COM - Calon anggota legislatif terpilih DPRK Aceh Tamiang dari Partai PKS, Sofyan ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar sabu jaringan Internasional Malaysia.

Aksi penangkapan Sofyan ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar luas, tampak Sofyan tengah memilih celana di sebuah toko baju.

Sofyan tampak mengenakan hoodie hitam dan tengah memilih celana.

Saat dirinya sedang menempelkan celana ke lehernya, tiba-tiba ia dihampiri dua orang pria berbaju sipil.

Sofyan pun tampak kebingunan karena dihampiri orang tak dikenal.

Dirinya lalu digandeng dan diinterogasi oleh dua pria lain.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam, Linda Ungkap Hubungannya dengan Vina Cirebon dan Soal Kesurupan

Sofyan ditangkap langsung oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Sabtu (25/5/2024).

Tepatnya di salah satu toko baju di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Ia lalu dibawa ke Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana idana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Sofyan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika sejak Maret 2024.

"Pelaku berstatus DPO melarikan diri selama tiga minggu," kata Mukti.

Baca juga: Linda: Vina Tidak Pernah Curhat Ke Saya, Tidak Sedekat yang Difilmkan

idana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Sofyan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika sejak Maret 2024.

"Pelaku berstatus DPO melarikan diri selama tiga minggu," kata Mukti.

Sofyan pun terdeteksi dari Aceh Tamiang hingga Medan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved