Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pengusaha Sebut Program Tapera Beratkan Pekerja, Apindo Layangkan Surat Penolakan Ke Jokowi

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menolak pemberlakukan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Raky

Editor: m nur huda
https://sitara.tapera.go.id
Ilustrasi aplikasi program Tapera - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menolak pemberlakukan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat 

"Juga perlu dievaluasi apakah Peserta non-MBR yang sudah pensiun dan ingin mencairkan Tapera tidak mengalami prosedur yang rumit dan berbelit, terutama yang berdomisilinya di daerah," katanya.

Terakhir, bahwa proses pemupukan atau pengembangan dana Tapera ini harus diawasi secara ketat.

"FPKS mendesak agar pemilihan manajer investasi pada BP Tapera yang diberi tugas untuk mengelola dan mengembangkan dana Tapera ini harus transparan dan akuntabel dan diawasi secara ketat.

Hal ini diperlukan agar dana Tapera tidak mengalami penyalahgunaan seperti pada kasus Jiwasraya dan Asabri, dan tidak dimasukkan dalam proyek-proyek yang berisiko tinggi seperti proyek IKN atau jangan sampai dialokasikan ke program pemerintah lainnya," tutup Suryadi.(Tribun Network/bel/igm/mat/wly/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved