Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hotman Paris 'Ragu' dengan Polda Jabar soal Pegi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Harusnya Bebas

Hotman paris ikut menyoroti penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi Perong di kasus pembunuhan Vina Cirebon.Hotman Paris menilai bukti hukum atas penet

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
tribunjateng.com
Hotman Paris 'Ragu' dengan Polda Jabar soal Pegi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Harusnya Bebas 

TRIBUNJATENG.COM- Hotman paris ikut menyoroti penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi Perong di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Hotman Paris menilai bukti hukum atas penetapan Pegi Perong belum kuat.

Menurut Hotman Paris, 5 terpidana di kasus pembunuhan Vina Cirebon mengatakan ahwa pelakunya bukan Pegi Setiawan yang saat ini ditangkap.

"Karena lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelakunya). Terus mau apa lagi?" Kata Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Hotman Paris menyebut jika dalam sebuah hukum belum diyakini kebenarannya, maka terduga pelaku belum bisa divonis sebagai tersangka dan harus dibebaskan.

Pengacara asal Medan itu mengatakan penetapan Pegi Perong alias Pegi Setiawan belum kuat secara hukum

"Kalau kami mengatakan, bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO," ujar Hotman.

Saat ini, Pegi telah berstatus tersangka dan disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 81 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Diketahui sebelumnya, Polisi sempat menetapkan Pegi Setiawan sebagai otak pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam. Meski demikian, hal itu tidak diakui oleh Pegi. 

Kesaksian Bondol yang menyatakan Pegi berada di Bandung menjadi pertimbangan Polisi.

Bondol dan temannya pun akhirnya dipanggil untuk menjadi saksi.

Tidak hanya itu, Polisi dikabarkan sudah melakukan intograsi kepada 6 pelaku pembunuh Vina.

Hasilnya, 5 dari 6 pelaku pembunuh Vina mengatakan Pegi Setiawan bukan pelakunya.

Hal itu dibeberkan oleh Hotman Paris selaku pengacara keluarga Vina.

Kata Hotman, berdasarkan keterangan para terpidana dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan baru-baru ini.

"Jadi enam orang terpidana sudah di BAP baru, lima mengatakan Pegi tidak terlibat, hanya satu yang mengatakan terlibat," kata Hotman dari keterangannya dalam konferensi pers bersama keluarga Vina, Rabu (29/5/2024).

Hal tersebut yang membuat pihaknya dan keluarga korban masih meragukan terkait apakah Pegi pelaku sebenarnya atau bukan.

"Kita tidak mengatakan 100 persen bukan (pelaku), masih meragukan.

Karena lima dari terpidana bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan," ujarnya, dikutip dari Breaking News Kompas Tv.

Pegi terus membantah

Sosok Pegi Setiawan alias Perong akhirnya dimunculkan ke publik oleh polisi di Markas Polda Jawa Barat (Jabar) di Bandung. Saat dimunculkan, Pegi yang mengenakan kaus tahanan berwarna biru muda dengan leher berkelir hitam terus berteriak saat dihadirkan ke publik.

"Saya bukan pelaku!saya rela mati!," teriak Pegi, Minggu (26/5/2024).

Pegi bahkan mengaku tidak pernah melarikan diri karena bukan pelaku pembunuhan.

Ia juga mengulang pernyataannya bahwa tidak membunuh Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.

"Saya bukan pelaku pembunuhan! Saya tidak kenal. Saya rela mati!," ujarnya.

Mendengar teriakan tersebut anggota polisi yang mengawalnya berusaha untuk menutup mulut dari Pegi yang terus berteriak. Beberapa penyidik yang mengawal ketat Pegi juga berusaha mengarahkan Pegi keluar ruangan konferensi pers d Mapolda Jawa Barat.

Tak hanya itu, saat Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membacakan sejumlah fakta penyidikan terkait perannya, Pegi tertangkap terus menggelengkan kepala.

Seusai Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan memberikan keterangan kepada media, Pegi alias Perong langsung minta waktu untuk bicara.

"Saya izin bicara, izin bicara," ujar Pegi.

Namun, Polisi tidak memberikan kesempatan kepada Pergi untuk bicara kepada awak media. Jules Abraham Abast langsung memotong omongan Pegi.

"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Jules.

Namun, Pegi tetap ingin bicara hingga akhirnya Polisi membawa Pegi masuk ke dalam gedung Ditreskrimum.

"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati," teriak Pegi.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved