Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

PROKONTRA TAPERA : Hari Ini Istana Jawab Soal Tapera hingga Khawatir Jadi Modus Bancakan Baru

Istana merepons gelombang penolakan oleh kelompok pekerja buruh dan pengusaha terkait rencana pemberlakuan iura Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

facebook/Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan memilih Partai Golkar untuk kendaraan politiknya di masa depan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Istana merepons gelombang penolakan oleh kelompok pekerja buruh dan pengusaha terkait rencana pemberlakuan iura Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Presiden Joko Widodo hari ini memanggil sejumlah menteri ke Istana Negara untuk menjawab keresahan dari pekerja buruh dan pengusaha.

Sumber Tribun Network memastikan pada hari ini Jumat (30/5/2024), pemerintah menyampaikan hasil dari pertemuan Presiden dengan sejumlah menteri terkait.

“Siang besok press conference jam 15.00 WIB di Istana,” jelas sumber yang menolak disebut namanya, Kamis (30/5/2024).

Pertemuan itu belum dapat dipastikan apakah akan memutuskan pembatalan program iuran Tapera yang sudah ditetapkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Sumber lainnnya menyebut program iuran Tapera akan dibatalkan atas arahan Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan.

“Kita lihat besok ya (batal atau tidak Tapera, red),” tambahnya.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terkesan dipaksakan.

Program Tapera dalam skemanya besaran simpanan peserta Tapera yang ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji pekerja.

Sebesar 0,5 persen ditanggung oleh Pemberi Kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh Pekerja itu sendiri.

“Program Tapera terkesan dipaksakan hanya untuk mengumpulkan dana masyarakat khususnya dana dari buruh, PNS, TNI/Polri, dan masyarakat umum. Jangan sampai korupsi baru merajalela di Tapera sebagaimana terjadi di ASABRI dan TASPEN,” kata Said Iqbal.

Menurut dia, program Tapera kurang tepat dijalankan sebelum ada pengawasan yang sangat melekat untuk tidak terjadinya korupsi dalam pengelolaan dana.

“Partai Buruh dan KSPI menolak program Tapera dijakankan saat ini karenan akan semakin memberatkan kondisi ekonomi buruh, PNS, TNI, Polri dan Peserta Tapera,” kata Said Iqbal.

Dia bilang kebutuhan perumahan untuk buruh, kelas pekerja dan rakyat adalah kebutuhan primer seperti halnya kebutuhan makanan dan pakaian (sandang, pangan, papan).

Bahkan di dalam UUD 1945 negara diperintahkan untuk menyiapkan perumahan sebagai hak rakyat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved