Berita Nasional
Polisi Periksa Ponsel Bondol dan Suparman untuk Dalami Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar memeriksa tiga orang saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon.
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Jumat (31/5/2024) malam, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar memeriksa tiga orang saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Yakni Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil (Ibnu), dan Suparman.
Para saksi dimintai keterangan secara terpisah.
Baca juga: Teman Sesama Kuli Bangunan Pastikan Pegi Ada di Bandung saat Pembunuhan Vina Terjadi di Cirebon
Meski begitu, masing-masing didampingi oleh kuasa hukumnya.
Sebanyak 30-35 pertanyaan ditanyakan penyidik kepada para saksi.
Tak hanya itu, penyidik juga meminjam ponsel dua tersangka yakni Ponsel Bondol dan Suparman.
"Penyidik juga meminjam handphone Suharsono dan Suparman karena Ibnu ini tidak punya handphone," ucap Toni RM, kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan usai pemeriksaan Jumat malam.
Menurut Toni, ponsel itu nantinya akan didalami pihak penyidik terkait kasus tersebut.
"Silakan mungkin tujuannya mau dicari atau bagaimana karena tadi ada komunikasi dulu Pegi Setiawan ke Suharsono untuk berkerja 2016 karena Pegi berada di Bandung," ucapnya.
Toni berharap, pendalaman ini dapat mengungkap fakta bahwa kliennya tersebut tak bersalah.
"Kemudian 20 Agustus berangkat lebih bagus itu terungkap lewat operatornya berarti Pegi Setiawan betul berada di Bandung.
Intinya kami mendukung semakin diungkap semakin kelihatan karena kami ini menyampaikan dengan sebenarnya," ucap Toni.
Seperti diketahui kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon memasuki babak baru.
Polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku buron.
Persitiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.
| Bung Towel Trending di X Setelah Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia: Sindir Kualitas Pemain |
|
|---|
| Sosok Surya Darmadi Terpidana Korupsi Rugikan Negara Rp 73,9 T Protes Dipindah ke Nusakambangan |
|
|---|
| KemenHAM Jateng Perkuat Hak Pelaku Usaha Informal untuk Wujudkan Ekonomi Inklusif |
|
|---|
| Tragedi Maut Pasutri Bulan Madu di Penginapan Solok: Istri Meninggal, Suami Kritis |
|
|---|
| Kemenham Jateng Pantau PSN Pengadaan 3 Juta Rumah di Yogyakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.