Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Polisi Periksa Ponsel Bondol dan Suparman untuk Dalami Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar memeriksa tiga orang saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Polisi menunjukkan Pegi alias Perong ke publik. Pegi ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016. 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Jumat (31/5/2024) malam, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar memeriksa tiga orang saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Yakni Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil (Ibnu), dan Suparman.

Para saksi dimintai keterangan secara terpisah.

Baca juga: Teman Sesama Kuli Bangunan Pastikan Pegi Ada di Bandung saat Pembunuhan Vina Terjadi di Cirebon

Meski begitu, masing-masing didampingi oleh kuasa hukumnya.

Sebanyak 30-35 pertanyaan ditanyakan penyidik kepada para saksi.

Tak hanya itu, penyidik juga meminjam ponsel dua tersangka yakni Ponsel Bondol dan Suparman.

"Penyidik juga meminjam handphone Suharsono dan Suparman karena Ibnu ini tidak punya handphone," ucap Toni RM, kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan usai pemeriksaan Jumat malam.

Menurut Toni, ponsel itu nantinya akan didalami pihak penyidik terkait kasus tersebut.

"Silakan mungkin tujuannya mau dicari atau bagaimana karena tadi ada komunikasi dulu Pegi Setiawan ke Suharsono untuk berkerja 2016 karena Pegi berada di Bandung," ucapnya.

Toni berharap, pendalaman ini dapat mengungkap fakta bahwa kliennya tersebut tak bersalah.

"Kemudian 20 Agustus berangkat lebih bagus itu terungkap lewat operatornya berarti Pegi Setiawan betul berada di Bandung.

Intinya kami mendukung semakin diungkap semakin kelihatan karena kami ini menyampaikan dengan sebenarnya," ucap Toni.

Seperti diketahui kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon memasuki babak baru.

Polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku buron.

Persitiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved