Haji 2024
Masuk Makkah Kini Super Ketat, Jangan Coba-coba Berhaji dengan Visa Non-haji
Dua pekan menjelang puncak ibadah haji, Pemerintah Arab Saudi semakin memperketat jalur masuk ke Kota Makkah. Saking ketatnya, setiap orang yang datan
TRIBUNJATENG.COM, MAKKAH – Dua pekan menjelang puncak ibadah haji, Pemerintah Arab Saudi semakin memperketat jalur masuk ke Kota Makkah. Saking ketatnya, setiap orang yang datang dari Madinah atau Jeddah menuju Kota Makkah kini harus melalui lima titik check point (pos pemeriksaan).
Pemeriksaan super ketat untuk masuk ke Kota Makkah itu dilakukan guna mencegah pengunjung yang tidak memiliki visa haji. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap semua calon haji (Calhaj), yang akan menuju Makkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji, termasuk Calhaj dari Indonesia
Ketatnya pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi jelang selama musim haji. Pemerintah Arab Saudi melarang semua pengunjung masuk ke Kota Makkah selain pengguna visa haji.
Karenanya, Pemerintah Arab Saudi memperketat jalur masuk Makkah itu untuk mengantisipasi kedatangan jemaah haji ilegal yang tidak memiliki visa haji. Dengan demikian diharapkan proses ibadah pada puncak haji nanti bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Nasrullah Jasam mengatakan, jemaah yang datang dari Jeddah menuju Makkah akan melewati dua titik check point.
"Kalau dari Jeddah ke Makkah ini ada dua (Check Point). Jadi, pertama di Shumaisi. Dan yang kedua yang pas biasa cek orang umrah itu di daerah Zaidi," kata Nasrullah saat diwawancara di kantor Daker Makkah, Kamis (30/5).
Nasrullah sendiri hampir setiap hari melakukan perjalanan dari Jeddah ke Makkah. Menurut dia, pihak keamanan Arab Saudi juga selalu melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
"Hampir tiap hari saya ke Makkah. Itu di Shumaisi itu ada check point rutin dari pemerintah Arab Saudi. Karena saya punya tasreh murur untuk izin masuk Makkah, itu bukan hanya diperlihatkan kertasnya saja, tapi dicocokkan dengan alat yang mereka punya," ucap dia.
Jika surat izin yang dibawanya itu sesuai dengan alat tersebut, maka baru bisa lewat menuju Makkah. Jika tidak cocok, kata dia, biasanya akan dibelokkan ke luar area itu.
"Jadi kami pun yang di Arab Saudi itu ketika masuk ke Makkah, itu mendapatkan pemeriksaan yang cukup ketat, dan tiap hari diperiksa," kata Nasrullah.
Sementara itu untuk jalur Madinah-Makkah lebih ketat lagi. Karena, jemaah harus melewati tiga kali check point, yaitu di daerah setelah Dzul Hulaifah (Bir Ali), pertengahan jalur Madinah-Makkah, dan di daerah Jumum.
"Kalau dari Madinah, malah sejak mengambil Miqat di Bir Ali sudah dicek. Belum lagi nanti beberapa cek point, mungkin kalau nggak salah ada tiga," ujarnya.
Sebelumnya sebanyak 24 warga negara Indonesia (WNI) diamankan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Miqat Masjid Bir Ali Madinah. Mereka diamankan karena mencoba masuk Makkah menggunakan visa nonhaji. Alih-alih memakai visa haji, mereka malah menggunakan visa ziarah.
Kepala Seksi Sektor Bir Ali, Aziz Hegemur, mengatakan 24 WNI asal Banten itu mencoba masuk Makkah menggunakan visa nonhaji. Aziz bercerita, awalnya rombongan berisi 24 orang ini naik bus dan turun di Bir Ali untuk mengambil miqat. Miqat adalah waktu atau tempat untuk memulai ibadah haji atau umrah.
Melihat hal itu, anggota tim Aziz yang berada di Bir Ali merasa bingung sebab pada jam 12.00 WAS tidak ada jadwal jemaah haji Indonesia yang akan mengambil miqat. Saat ditanya, rombongan itu mengaku sebagai jemaah haji furoda.
Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR RI, Marwan : Menag akan Dipanggil Paksa |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Menemukan Sekitar 3.500 Calhaj Berangkat Haji Tanpa Antre |
![]() |
---|
Biaya Haji Tahun 2025 Diperkirakan Tembus Rp 96 juta, Naik 5 Persen Dibanding 2024 |
![]() |
---|
Haji Karanganyar 2024 : Rombongan Jamaah Haji Tiba, Pj Bupati Karanganyar: Satu Wafat |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.