Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

18 Orang Jadi Tersangka Bentrokan di Jembatan Suramadu Usai Laga Madura United Vs Persib Bandung

Kerusuhan terjadi setelah laga Madura United lawan Persib Bandung. Sebanyak 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

YOUTUBE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Kerusuhan terjadi setelah laga Madura United lawan Persib Bandung.

Kejadiannya di sekitar Jembatan Suramadu, Jumat (31/5/2024).

Sebanyak 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Heboh Bentrokan 2 Ormas Pakai Senjata Api Buatan Rusia, 11 Orang Ditahan

Diketahui, sejumlah orang memadati Jalan Kedung Cowek, Bulak, di Jembatan Suramadu, sekitar pukul 23.00 WIB.

Massa diduga akan menghentikan rombongan bus Persib Bandung.

Sedangkan, aparat kepolisian dikerahkan untuk melakukan pengamanan di sekitar lokasi tersebut.

Kemudian, polisi dengan massa terlibat bentrokan dengan durasi sekitar dua jam.

Ketika itu, massa sempat melakukan pelemparan menggunakan batu serta menyalakan kembang api.

Di sisi lain, polisi terus mendesak menggunakan tameng dan mobil rantis.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Muhammad Prasetyo mengatakan, sebanyak 34 orang ditangkap dalam bentrokan antara massa dengan polisi tersebut.

"Dari 34 orang yang sudah diamankan. Berdasarkan hasil gelar perkara kami telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka," kata Prasetyo, saat dihubungi melalui telepon, Minggu (2/6/2024).

Dari 18 orang itu, sebanyak 11 di antaranya masih berusia di bawah umur, dengan demikian mereka ditetapkan anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Sedangkan, tujuh sisanya jadi tersangka.

Prasetyo mengungkapkan, sebanyak 16 orang lainya masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Akan tetapi, mereka tetap dikenakan wajib karena akan dimintai keteranganya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved