Berita Regional
4 Remaja Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Gubuk Belakang Rumah Korban
Saat di gubuk itulah, pelaku bersama-sama memerkosa korban yang berusia 14 tahun.
TRIBUNJATENG.COM, SUMENEP - Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menangkap tiga orang terduga pelaku.
Tiga orang itu masing-masing berinisial AF (16), SR (17), dan AS (19) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kengean.
Baca juga: Viral Ibu Diduga Cabuli Anak Balita Laki-Laki di Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan
"Tiga orang sudah kita amankan, sementara masih ada satu orang lagi yaitu MF usia 15 tahun yang dalam proses pengejaran," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Senin (3/6/2024).
Widiarti menjelaskan, kasus pemerkosaan itu bermula saat korban yang berusia 14 tahun tengah bermain di rumahnya pada Jumat (31/5/2024).
Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 WIB, salah seorang pelaku mengajak korban bermain di belakang rumahnya yakni di sebuah gubuk area persawahan.
Saat di gubuk itulah, pelaku bersama-sama memerkosa korban.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya dan meneruskan ke pihak polisi.
Polisi kemudian bergerak cepat mengejar pelaku pemerkosaan itu.
Ketiga pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing pada Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Akibat perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkas Widiarti. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Remaja di Pulau Kangean Sumenep Perkosa Anak di Bawah Umur"
Baca juga: Modus Pemuda Rudapaksa Anak Pemilik Kos, Alasannya Numpang Charger HP Malah "Charger" Si Joni
Kedapatan Mencuri di Pesawat, 2 WNA China Ditolak Masuk Indonesia |
![]() |
---|
Beraksi Siang Bolong, Kawanan Begal Lukai Kakek dan Cucu dengan Parang |
![]() |
---|
Kisah Terlarang Ibu Persit: Modus Belanja ke Pasar Supaya Dapat Izin "Ngamar" dengan Junior Suami |
![]() |
---|
Instagram Story Jadi Awal Perselingkuhan Ibu Persit dan Pratu RH, Istri Serka M Disetubuhi Junior |
![]() |
---|
Kronologi Tiktoker AK Asal Gunungkidul Dilaporkan Polisi Diduga Tak Lunasi Celana Kolor Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.