Berita Regional
Modus Pemuda Rudapaksa Anak Pemilik Kos, Alasannya Numpang Charger HP Malah "Charger" Si Joni
Seorang pemuda berusia 29 tahun nekat melakukan rudapaksa terhadap anak pemilik kos.
TRIBUNJATENG.COM, LAMONGAN – Seorang pemuda berusia 29 tahun nekat melakukan rudapaksa terhadap anak pemilik kos.
Padahal sehari-hari pemuda berisinisial AM tersebut menyewa sebuah rumah kos di Kelurahan Jetis, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).
Satreskrim Polres Lamongan kini telah mengamankan pelaku rudapaksa tersebut.
Baca juga: TERUNGKAP, Ini Peran Pegi DPO Kasus Vina yang Ditangkap di Bandung, Ikut Rudapaksa Korban
"Pelaku berinisial, AM sudah ditangkap," kata Kasihumas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, Rabu (29/5/2024).
Tersangka berhasil diamankan beberapa jam setelah melakukan aksi tak terpujinya tersebut.
Korban merupakan anak dari pemilik kos yang ditinggali pelaku di Gang Mlaten, Kelurahan Jetis pada dini hari.
Kejadiannya, saat itu korban berada di dalam kamarnya, tiba-tiba pelaku mengendap-endap menyelinap masuk ke dalam kamar korban dengan alasan menumpang charger handphone.
Kemudian, pelaku langsung menutup dan mengunci pintu kamar korban lalu melakukan aksinya selama kurang lebih 5 menit, lalu kabur.
Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
Berbekal laporan korban, Tim Jaka Tingkir bersama anggota Unit PPA bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.
Tim Jaka Tingkir berhasil mengendus jejak pelaku, AM (29) warga Desa Pangtonggal, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura itu lalu ditangkap.
Saat diinterogasi petugas, AM mengakui telah merudapaksa anak pemilik kos.
Baca juga: Keponakan Rudapaksa Tantenya Sendiri, Polres Ambil Alih Penyelidikan dari Polsek
Petugas langsung menggelandang AM ke Mapolres Lamongan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 285 KUHP, " kata Ipda Andi.
Ia melakukan kekerasan atau ancaman memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk bersetubuh dan sebagaimana dimaksud dalam pasal atas. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pemuda Pamekasan Rudapaksa Anak Pemilik Kos di Lamongan, Menyelinap ke Kamar Korban Beralasan Begini
Presiden Prabowo: DPR Cabut Tunjangan hingga Kunjungan Luar Negeri |
![]() |
---|
Respons Ahmad Sahroni Usai Dua Rumahnya Dijarah: Saya Tidak Terima! |
![]() |
---|
10 Fakta Penjarahan 2 Rumah Ahmad Sahroni, Jam Tangan Rp 11 Miliar hingga Mobil Tesla Lexus Dirusak |
![]() |
---|
Uang Rupiah dan Dollar di Brankas Milik Ahmad Sahroni Hasil Jarahan Disawer: Ijazah pun Diambil |
![]() |
---|
TNI Diam Saja, Rumah Ahmad Sahroni Dijarah dan Dirusak Massa: Ada yang Bawa Patung Iron Man |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.