Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Dapat Konsesi Tambang dari Pemerintah, Gus Yahya: PBNU Berterima Kasih pada Presiden Jokowi

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan terimakasih dan apresiasi pada Presiden Jokowi yang akan memberikan konsesi tambang.

Editor: m nur huda
Setkab
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyatakan, PBNU siap mengelola konsesi tambang yang diberikan pemerintah. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan terimakasih dan apresiasi pada Presiden Jokowi yang akan memberikan konsesi tambang.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Gus Yahya, menyatakan, PBNU siap mengelola konsesi tambang yang diberikan pemerintah.

Menurut Gus Yahya, PBNU mempunyai sumber daya manusia (SDM), perangkat organisasi, dan jaringan bisnis yang mampu mengelola konsesi tambang.

“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumberdaya-sumberdaya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya dalam siaran pers, Senin (3/6/2024).

Gus Yahya menyebutkan, PBNU memiliki jaringan organisasi yang terstruktur dari pusat hingga desa serta berbagai lembaga yang melayani kebutuhan masyarakat di berbagai bidang hingga tingkat akar rumput.

Baca juga: PBNU Dapat Tambang Batubara Besar setelah Jokowi Teken PP Minerba Ormas Keagamaan

Baca juga: Muhammadiyah Tak Ingin Tergesa Kelola Tambang, Ngukur Kemampuan Diri

Menurut dia, jaringan tersebut bakal menjadi saluran efektif untuk mendistribusikan manfaat dari konsesi tambang yang diberikan pemerintah.

Selain itu, PBNU juga akan menyiapkan struktur bisnis dan manajemen yang akan mengelola konsesi tambang.

“Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya,” kata Gus Yahya.

Gus Yahya berjanji, PBNU akan bertanggung jawab atas konsesi tambang yang diberikan pemerintah dan akan memanfaatkannya dengan sungguh-sungguh.

Ia berharap dengan rasa tanggung jawab itu tujuan dari kebijakan afirmasi di sektor tambang akan tercapai.

Gus Yahya pun memuji keberanian Presiden Joko Widodo yang membolehkan konsesi tambang dibagikan kepada organisasi masyarakat.

“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumberdaya-sumberdaya alam yang dikuasai negara,” kata Gus Yahya.

“PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan ijin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama,” imbuh dia.

Pemerintah membuka keran izin tambang untuk ormas melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan Pemerintah segera menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk PBNU.

"Tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua,” kata Bahlil di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, yang juga disiarkan di YouTube Kementerian Investasi, dikutip pada Minggu (2/6/2024).

Muhammadiyah Tak Ingin Tergesa Kelola Tambang

Sementara itu, Muhammadiyah tak ingin tergesa mengurusi tambang batubara setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa hal tersebut merupakan wewenang Pemerintah.

“Kemungkinan Ormas Keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” kata Mu’ti melalui keterangan tertulisnya, Minggu (2/6/2024).

Mu’ti juga menegaskan, sampai saat ini tidak ada pembicaraan Pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang

“Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama,” jelasnya.

Selain itu, Mu’ti juga menekankan bahwa Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri.

Agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan juga negara.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani aturan yang memungkinkan organisasi keagamaan memiliki izin usaha pertambangan. 

Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Aturan tersebut diteken Jokowi pada 30 Mei 2024. Dalam Pasal 83A Ayat 1 disebutkan, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.

WIUPK yang bisa ditawarkan kepada badan usaha milik organisasi keagamaan adalah WIUPK yang merupakan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). 

"IUPK dan/atau kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada Badan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan Menteri," demikian isi Ayat 3 Pasal 83A dikutip dari salinan aturan tersebut, Jumat (31/5/2024).

Selanjutnya di Ayat 4 disebutkan, kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam Badan Usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali.

Lalu Badan Usaha tersebut juga dilarang bekerjasama dengan pemegang PKP2B sebelumnya dan/atau afiliasinya.

"Penawaran WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Peraturan Pemerintah ini berlaku," tulis Ayat 6. 

"Ketentuan lebih lanjut mengenai penawaran WIUPK secara prioritas kepada Badan Usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Presiden," lanjut aturan tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved