Berita Blora
Dinas PMD Blora: Segera Diberikan, SK Pengukuhan Penambahan Jabatan Kades Hasil Revisi UU Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blora dalam waktu dekat ini, SK pengukuhan penambahan jabatan Kepala Desa.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora menyebut, penyerahan SK jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun akan segera diberikan.
Pasalnya, perubahan masa jabatan Kepala Desa itu terjadi setelah DPR RI mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada rapat paripurna di Senayan, Jakarta, Kamis 8 Maret 2024.
Disahkannya Revisi UU Desa tersebut, membuat masa jabatan Kepala Desa disetujui bertambah.
Baca juga: Bupati Arief Rohman Sosialisasikan Program Sekolah Sisan Ngaji ke Guru TPQ se-Kabupaten Blora
Baca juga: "Semua Layanan KTP, KK dan Lainnya Gratis" Dindukcapil Blora Pesan Warga Melapor Jika Kena Pungli
Semula 6 tahun menjadi 8 tahun, bisa diperpanjang dua kali.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati mengatakan, jabatan Kepala Desa akan ditambah.
"Jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, sebelumnya 6 tahun."
"Itu setelah akhir masa jabatan mereka akan ditambah dua tahun, total jadi 8 tahun," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (4/6/2024).
Lebih lanjut, Yayuk menyampaikan, SK pengukuhan penambahan jabatan Kepala Desa tersebut akan segera diberikan.
"SK pengukuhannya akan diberikan dalam waktu dekat."
"Ditunggu saja," paparnya. (*)
Baca juga: Membanggakan! Ini Sederet Prestasi Mahasiswa Prodi BKI UIN Saizu Hingga Mei 2024
Baca juga: FIKS! 3 Pemain Bali United Pamitan, Termasuk Bek Andalan Pelatih Stefano Cugurra
Baca juga: Kepala Basarnas Cilacap Kini Dijabat Muhamad Abdullah, Adah Sudarsa Geser ke Jambi
Baca juga: Pemkot Semarang Kenalkan Hasil Riset BRIN, Petasol Pengganti Bio Solar
tribunjateng.com
tribun jateng
Blora
Dinas PMD Kabupaten Blora
masa jabatan kepala desa
Hasil Revisi UU Desa
Pemkab Blora
Yayuk Windrati
Alhamdulillah! Ratusan Ruas Jalan Rusak di Blora Segera Diperbaiki, Anggaran Rp 430 Miliar |
![]() |
---|
Politisi PDIP Blora Pertanyakan TNI Cawe-cawe Urus MBG: Aku Dibenci Tentara Orak Apa-apa |
![]() |
---|
SPPG Minta Pelajar Keracunan MBG di Blora Harus Dirahasiakan, DPRD Murka |
![]() |
---|
DPRD Blora Pertanyakan Keterlibatan TNI dalam Program MBG: Aku Dibenci Ora Apa-apa |
![]() |
---|
Komisi D DPRD Blora Soroti Anggaran MBG Besar tapi Minim Pengawasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.