Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Kelanjutan Program Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Tahun Ini Ada 135.000 Unit

Pengadaan rice cooker menggunakan anggaran 2023 dengan total Rp 322 miliar, meski distribusinya dilakukan sepanjang 12 Desember 2023

Editor: muslimah
KOMPAS.com/Yohana Artha Uly
Penampakan alat masak listrik (AML) berupa rice cooker yang dibagikan gratis oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM. Rice cooker tersebut berstiker tulisan Tidak Untuk Diperjualbelikan. 

TRIBUNJATENG.COM - Program bagi-bagi alat masak listrik (AML) gratis berupa rice cooker masih akan berlanjut.

Bagi-bagi rice cooker gratis merupakan program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pembagian sudah dilakukan sejak tahun lalu.

Baca juga: Udin Ajak Keluarga Tinggal di Toilet Umum Tanpa Jendela, Sudah 5 Tahun, Jelaskan Alasannya

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Blitar Dimutasi Ke Polda Jatim setelah Positif Narkoba

"Ya lanjut," ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Ia menuturkan, setidaknya ada 135.000 unit rice cooker yang dibagikan pada tahun ini. Adapun nilai anggarannya mencapai Rp 85 miliar.

"Kalau enggak salah sekitar Rp 85 miliar, itu 135.000 unit tahun ini," kata dia.

Meski begitu, Jisman tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kapan program pembagian rice cooker akan dilakukan.

Hanya saja, dia menekankan bahwa saat ini masih dalam pembahasan anggaran.

"Ini lagi dianggarkan yah untuk AML," ucapnya.

Untuk diketahui, program pembagian AML gratis berupa rice cooker dilakukan sejak tahun lalu. Pada 2023, ditargetkan pembagian rice cooker mencapai 500.000 unit.

Pengadaan rice cooker menggunakan anggaran 2023 dengan total Rp 322 miliar, meski distribusinya dilakukan sepanjang 12 Desember 2023 hingga 13 Februari 2024.

Namun, realisasi pembagian rice cooker gratis tersebut hanya mencapai 342.621 unit atau 68,5 persen dari target.

Menurut Jisman, tak tercapainya target dikarenakan pelaksanaan program pembagian AML tahun lalu memiliki keterbatasan waktu untuk merealisasikannya.

Di sisi lain, program pembagian AML tahun lalu merupakan program pertama bagi Kementerian ESDM.

Maka dari itu dilakukan evaluasi untuk dilakukan perbaikan ke depannya.

"Program ini adalah program pertama di Kementerian ESDM, sehingga perlu persiapan-persiapan yang lebih panjang, di samping keterbatasan waktu untuk pelaksanannya," ucapnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (25/3/2024).  (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved