Berita Semarang
Sopir Pikap Muatan Melon Tabrak 2 Mahasiswi di Semarang Ditetapkan Jadi Tersangka: Sudah Cukup Bukti
Polisi menetapkan sopir pikap muatan melon Slamet Riyadi (30) sebagai tersangka kasus kecelakaan menewaskan dua mahasiswi
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi menetapkan sopir pikap muatan melon Slamet Riyadi (30) sebagai tersangka kasus kecelakaan menewaskan dua mahasiswi perawat di Jalan Raya Walisongo, Ngaliyan, Kota Semarang.
Slamet ditetapkan sebagai tersangka selepas polisi menemukan dua alat bukti dalam pemeriksaan.
"Iya sudah cukup bukti, hari ini ditetapkan sebagai tersangka," papar Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko saat dihubungi, Selasa (4/6/2024).
Handoko menjelaskan, sopir pikap tersebut masih dimintai keterangan untuk memperdalam penyebab kecelakaan.
Baca juga: Masih Magang di RS Tugu Semarang, 2 Mahasiswi Tewas Ditabrak Pikap Bermuatan Melon
Baca juga: Hasil Autopsi Mayat Bocah Dalam Karung Ungkap Fakta Baru, Alat Kelamin Luka, Ini Pengakuan Didik
Keterangan sementara dari sopir, mobil pikap tiba-tiba oleng ke kiri.
"Penyebab oleng itu apa masih kami dalami," terangnya.
Tersangka mengendarai pikap hitam bermuatan melon hendak menuju ke Pasar Weleri setelah mengambil buah tersebut dari Pasar Johar.
"Sopir tidak waspada, dia juga belum punya SIM," papar Handoko.
Sebelumnya, Dua mahasiswi keperawatan Faradila Permata Sari (24) dan Anindita Mutiara Tantri (23) tewas alami kecelakaan saat menyeberang jalan di Jalan Raya Walisongo, sebelah barat Rumah Sakit Tugu, Kota Semarang, Senin (3/6/2024) sekira pukul 20.30 WIB.
Dua orang mahasiswi ini berasal dari sebuah universitas islam di Kabupaten Pekalongan yang tengah menjalani proses magang di rumah sakti tersebut.
Mereka tewas alami kecelakaan selepas dilibas pikap bermuatan melon.
"Iya dua mahasiswi keperawatan magang meninggal dunia akibat kecelakaan itu," ujar
Kecelakaan nahas itu melibatkan dua kendaraan meliputi pikap warna hitam pelat H8869QM yang dikemudikan Slamet Riyadi (30) warga Diwak, Sumberagung, Weleri, Kabupaten Kendal.
Adapun kendaraan lainnya berupa mobil Espass Merah pelat H8728NE milik Fajar Haryadi (41) warga Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang.
Menurut Handoko, kecelakaan bermula ketika pikap melaju dari timur ke barat dengan kondisi oleng ke kiri sehingga menabrak mobil Espass merah yang diparkir di sisi kiri jalan.
Gagal Penuhi Target Emas, Kontingen Catur Jateng Sebagai Tuan Rumah Pomnas XIX Hanya Raih Segini |
![]() |
---|
BSB Village Gelar Pasar Rasa, Buka Akses Danau dan Lepas 16.000 Benih Ikan |
![]() |
---|
Siap-siap! Warga Diminta Tampung Air di Tandon, 2 Hari Ada Perbaikan Intake Jatibarang Semarang |
![]() |
---|
Momen Langka Terpidana Korupsi Mbak Ita dan Suami Diizinkan Ke Luar Lapas Semarang Hadiri Pernikahan |
![]() |
---|
Bus Trans Semarang Tanpa Penumpang Kecelakaan Tunggal Saat Uji Coba di Mijen: Diduga Rem Blong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.