Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sopir Pikap Muatan Melon Tabrak 2 Mahasiswi di Semarang Ditetapkan Jadi Tersangka: Sudah Cukup Bukti

Polisi menetapkan sopir pikap muatan melon Slamet Riyadi (30) sebagai tersangka kasus kecelakaan menewaskan dua mahasiswi

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Relawan Semarang
Pikap muatan melon menabrak dua mahasiswi asal Pekalongan hingga tewas saat menyeberang jalan di Jalan Raya Walisongo, sebelah barat Rumah Sakit Tugu, Kota Semarang, Senin (3/6/2024). 

Selepas menabrak mobil Espass, pikap terpental ke arah barat lalu melibas tiga pejalan kaki.

"Ada tiga pejalan kaki yakni dua korban yang meninggal dunia dan satu korban selamat yaitu Adeline Putri warga Grobogan," katanya.

Dua korban meninggal dunia Faradila Permata Sari meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka parah di bagian kepala.

Sedangkan Anindita Mutiara Tantri meninggal dunia saat dirawat di RS Tugu.

Ia dikabarkan meninggal pada Selasa (4/6/2024) dini hari.

"Mayat korban sudah dibawa ke rumah duka, untuk kasus ini masih penyelidikan," ujar Handoko.

(Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved