Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok Ibu yang Mencabuli Anak Kandung, Sehari-hari Ngamen Bersama Suami, Berubah Drastis Sejak Viral

Sosok RR (22), ibu yang mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial Ry (4). Sejak kasusnya viral, sikap R berubah

Editor: muslimah
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
Foto rumah kontrakan ibu berinisial R yang melecehkan anaknya sendiri di daerah Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (3/6/2024). Saat ini R ditetapkan sebagai tersangka pencabulan. 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG SELATAN - Sosok R (22), ibu yang mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial Ry (4).

Sejak kasusnya viral, sikap R berubah.

Tubuhnya jadi kurus karena tak enak makan.

R sehari-hai  bekerja sebagai pengamen jalanan bersama suaminya I (24).

Nasibnya memang miris sejak kecil.

Baca juga: Polisi Buru Pemilik Akun FB Icha Shakila yang Order Video Ibu Cabuli Anak Kandung

Baca juga: Di Balik Mundurnya Pimpinan Otorita IKN, PDIP: Memang Diminta Mundur karena Alasan Ini

Viral di media sosial TikTok video yang memperlihatkan tindakan pelecehan seksual seorang ibu kepada anaknya, viral di media sosial.
Viral di media sosial TikTok video yang memperlihatkan tindakan pelecehan seksual seorang ibu kepada anaknya, viral di media sosial. (Tangkap layar TikTok)

"Sehari-hari mereka (R dan I) ngamen. Mereka juga kenal di jalanan, lalu nikah," ujar kakak I berinisial Mi (42) saat dijumpai Kompas.com di kediamannya, Senin (3/6/2024).

Mi tak mengetahui lokasi persis di mana biasanya R dan I mencari nafkah.

Ia hanya sebatas mengetahui tentang mereka yang sering berjaga di daerah Betis dan Larangan.

Ia hanya sering melihat keduanya pergi pagi dan pulang petang

R juga berasal dari keluarga kurang mampu.

Ibunda R meninggal dunia, sementara sang ayah tidak mengurus R dengan baik, sehingga ia berkeliaran di jalan.

"Makanya dia mungkin kurang kasih sayang," ujar Mi.

Mi melanjutkan, usai video pencabulan terhadap Ry viral, psikologi R sangat terguncang.

Ia sampai tidak mau makan berhari-hari karena khawatir diciduk polisi.

"Si R sampai kurus. Kondisinya jauh banget dibanding pas viral. Dia mungkin enggak menyangka videonya bakal se-viral itu," ujar Mi.

Kini, R dan I masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya diberitakan, video R sedang mencabuli anaknya sendiri viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lokasi pembuatan video pencabulan itu dilakukan di sebuah kontrakan yang ditinggali tersangka di Tangerang Selatan.

Video pencabulan itu dibuat pada Juli 2023.

Minggu (2/6/2024) malam, R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.

Polisi pun langsung menetapkannya sebagai tersangka.

R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.

Tersangka diancam dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved