Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Bandar Narkoba Thailand Chaowalit Dideportasi, Selalu Ditemani Wanita Berbeda dalam Pelariannya

Buron nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman, hari ini dideportasi ke negaranya dengan pesawat jet pribadi MJTS

Istimewa
Tampang Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod, seorang buronan nomor satu otoritas Thailand yang ditangkap Divisi Hubungan Internasional Polri di Bali. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Buron nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman, hari ini dideportasi ke negaranya dengan pesawat jet pribadi MJTS dengan kode ekor pesawat HS-TKS.

Bandar narkoba itu berangkat dari Saphire Precious Terminal I Bandara Internasional Soekarmo-Hatta, pada pukul 15.15 WIB.

Chaowalit digiring dengan pengawalan ketat Polri dan kepolisian Thailand yang menjemputnya.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti menyatakan, setelah menangkap buron wahid Chaowalit di Bali, Polri menyerahkan bandar narkoba itu ke Imigrasi Soekarno-Hatta untuk dilakukan deportasi.

"Kami melakukan handing overke Imigrasi, dan Imigrasi sudah mengeluarkan cap deportasi, surat perjalanan laksana paspor (SPLP) sudah dibuat pengganti laksana paspor di Jakarta sudah dicap dokumen,"kata Khrisna didampingi Kepala Kantor Imigrasi Khusus Bandara Soekarno-Hatta Subki Miuldi, Senin 4 Juni 2024.

Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Na-Node alias Sulaiman, ternyata merupakan pentolan gangster di Thailand.

Sejumlah kejahatan dilakukan Chaowalit di negaranya sendiri, mulai dari membunuh polisi, narkoba hingga menembak anggota kehakiman.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, Chaowalit bahkan sempat mendekam di penjara, lalu Chaowalit kabur dari rumah sakit untuk perawatan gigi sejak tujuh bulan yang lalu, tepatnya pada 22 Oktober 2023.

"Betapa seriusnya tersangka yang dihadapi, gangster kelas 1 melarikan diri dari lapas selama 7 bulan berada di Indonesia, dengan membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman," ujar Krishna Murti, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (2/6).

Kaburnya Chaowalit membuat red notice pun diterbitkan oleh pihak Interpol.

Buronan itu diketahui mulai masuk Indonesia sejak 8 Desember 2023 melalui jalur perairan laut Thailand menggunakan speed boat 200pk yang memakan waktu perjalanan selama 17 jam. Chaowalit pun akhirnya berhasil ditangkap pada 30 Mei 2024 lalu di Bali.

"Dan ini menjadi tekanan bagi aparatur penegak hukum di sana (Thailand), sehingga hasil pencarian kami dengan rekan-rekan Bareskrim, dengan dibantu yang sangat aktif Polda Sumut, Polda Bali, serta Polda Aceh, alhamdulillah pelaku dapat ditangkap," kata dia.

"Pada saat penangkapan, saya sampaikan dengan tegas kepada seluruh tim hati-hati mengingat pelaku adalah nomor 1 buronan di sana, apapun bisa terjadi. Hasil yang kami dapat, pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan meskipun semuanya sudah dikunci dalam segala titik," sambungnya.

Sementara itu, Secretary-General of the Office of Narcotics Control Board Pol LT General Phanurat Lukboon menuturkan, buronan tersebut kabur pada 22 Oktober 2023 kala sedang berobat di Rumah Sakit Maharaj Nakhon Si Thammart.

"Dari penjara itu, Chaowalit berbohong sakit untuk bawa dia dari penjara ke rumah sakit (lalu kabur)," ujar dia.

Menurut Lukboon, mayoritas rakyat Thailand tak percaya dengan Royal Thai Police karena tindak kriminal yang dilakukan Chaowalit.

Sehingga penangkapan buronan tersebut menjadi hal prioritas kepolisian Thailand. "Tersangka ini adalah tersangka yang melakukan pembunuhan. Kasus itu membuat rakyat tidak percaya kepada pekerjaan polisi," tuturnya.

"Polisi negara Thailand menjadikan tertangkap ini jadi orang yang harus penting ditangkap," lanjut Lukboon.

Penangkapan ini berawal adanya red notice control dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada tanggal 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node.

Atas dasar red notice tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan juga koordinasi di kewilayahan dan melakukan pencarian.

"Awalnya melakukan pencarian karena informasi awal yang bersangkutan ada di Medan, Sumatera Utara. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, dengan tim datang ke Medan, bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dilakukan pendalaman, kemudian mendapatkan petunjuk bahwa pelaku tersebut sudah tidak ada di Sumatera Utara, tetapi sudah berangkat ke Bali," kata dia.

"Dan kemudian tim segera berangkat menuju ke Polda Bali, berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali dan kemudian untuk dibentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan, sehingga akhirnya setelah penyelidikan kami bisa menemukan lokasi yang bersangkutan, yaitu di Apartemen Kembar yang berlokasi di Jalan Dewi Sri 12 Nomor 2X, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Sehingga pada saat itu juga, berhasil dilakukan penangkapan oleh tim gabungan," lanjut Wahyu.

Masuk ke Indonesia pada 2023

Buronan itu diketahui mulai masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan laut Thailand menggunakan speed boat 200pk yang memakan waktu perjalanan selama 17 jam. Ia dibantu seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial ES.

"Kemudian sampai di Indonesia, ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan saksi di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI atas nama Sulaiman," tuturnya.

"Identitas palsu tersebut berupa KTP, KK, dan akte kelahiran sebagai penduduk Aceh Timur dan untuk para pelaku ini masih dalam pencarian," sambungnya.

Ia mengatakan Chaowalit berpindah-pindah tempat di Kota Medan dan gonta ganti pasangan dengan cara berkenalan di media sosial.

Kemudian pada pertengahan Mei 2024, ia pindah ke Bali dengan mengajak seorang wanita berinisial S untuk berlibur.

"Buronan berada di Bali sejak 20 Mei untuk berlibur, dan dalam berkomunikasi karena tidak bisa bahasa Inggris maupun bahasa Indonesia, dia menggunakan bantuan Google Translate untuk berkomunikasi dengan orang lain," kata Wahyu.

Dari penangkapan di Bali pada Kamis (30/5/2024) lalu, beberapa barang bukti diamankan antara lain empat handphone, identitas palsu berupa KTP, KK, akta kelahiran atas nama Sulaiman selaku warga Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Kemudian rekening BCA atas nama Sulaiman, dan satu kartu debit BCA, 2 buah kartu debit prom Thai Bank.

Selain menyita beberapa barang bukti, Wahyu menuturkan pihaknya memeriksa beberapa orang saksi, mulai dari driver ojek online, sopir taksi, agen pengiriman uang hingga pemilik jasa sewa kapal. (tribunnews/Ramadhan L Q/tmp)

Baca juga: WAWANCARA : Syamsul Aulia Rahman, Ketua DPC PKB Cilacap : Anak Muda Harus Bisa Memajukan Daerahnya

Baca juga: Tenun Wastra Cakro Manggilingan, Manfaatkan Daun Mangga dan Kulit Pohon Mahoni untuk Pewarna Alami

Baca juga: Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN, KPK Sita Dokumen Transaksi Gas

Baca juga: Buah Bibir : Catherine Wilson  tentang Gugatan Nafkah Rp 800 Juta Ditolak

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved