Berita Nasional
Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN, KPK Sita Dokumen Transaksi Gas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh lokasi terkait dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pada 28 hingga 29 Mei lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh lokasi terkait dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, sejumlah lokasi penggeledahan itu berada di DKI Jakarta, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Gresik.
Khusus Gresik, penggeledahan digelar pada 31 Mei.
Baca juga: KPK: Korupsi di PT PGN Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah
“Penggeledahan tersebut dilakukan terhadap 4 kantor perusahaan dan 3 rumah pribadi para pihak terkait perkara ini,” kata Ali saat ditemui awak Media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Dari upaya paksa itu, tim penyidik mengamankan dokumen transaksi jual beli gas, dokumen kontrak, dan data mutasi rekening bank.
“Segera disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud,” ucap Ali.
KPK telah mencegah dua orang bepergian ke luar negeri dalam kasus di PT PGN.
Tujuannya, mereka tetap berada di tanah air ketika keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap, kedua orang tersebut bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik pada jadwal pemeriksaan yang telah diagendakan.
“Pencegahan ini dilakukan untuk kelancaran proses penyidikan,” kata Ali.
Meski demikian, KPK belum mengungkap siapa saja tersangka dalam perkara ini. Identitas mereka akan diumumkan ketika penyidikan dinilai cukup.
Lembaga antirasuah hanya menyebut kasus tersebut menyangkut kerjasama jual beli gas dengan PT IG.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, dugaan korupsi di PT PGN berawal dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka,” tutur Alex. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas"
Baca juga: KPK Cegah Dua Pejabat Terkait Dugaan Korupsi di PT PGN
TNI AD Ungkap Ada Perwira Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan terhadap Prada Lucky |
![]() |
---|
Ibu Prada Lucky Berlutut Menangis Minta Keadilan di Depan Pangdam Udayana |
![]() |
---|
KPK: Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih |
![]() |
---|
Kadispenad Ungkap Motif 20 Oknum TNI Aniaya Prada Lucky hingga Berujung Kematian |
![]() |
---|
Anak Konglomerat Jadi DPO, Cheryl Darmadi Diburu Pihak Kejaksaan Agung, Inilah Sosoknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.