Berita Regional
Setelah Mencabuli Anaknya, Ibu Muda di Tangsel Lapor ke Suami Saat Pulang Kerja
Reaksi suami R (22), ibu muda di Tangerang Selatan (Tangsel) yang cabuli anak kandungnya, RY (5) karena berharap uang Rp 15 juta
TRIBUNJATENG.COM - Reaksi suami R (22), ibu muda di Tangerang Selatan (Tangsel) yang cabuli anak kandungnya, RY (5) karena berharap uang Rp 15 juta.
R saat ini sudah menjadi tersangka.
Diketahui jika perbuatan R dilakukan saat suami tak di rumah.
Setelah tahu peristiwa itu, si suami sempat berniat melaporkan istri ke Polisi.
Namun, niat itu urung dilakukan.
Baca juga: Sosok Ibu yang Mencabuli Anak Kandung, Sehari-hari Ngamen Bersama Suami, Berubah Drastis Sejak Viral
Belum diketahui alasan suami R tidak jadi melaporkan istrinya ke polisi.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/6/2024).
"Sempat ada rencana untuk dilaporkan ya. Suaminya mau melaporkan istrinya saat itu ke Polsek Ciledug, ke Polres Metro Tangerang Kota."
"Karena rumah mereka mereka awalnya di Ciledug ya, tapi tidak jadi," ujarnya, dilansir Wartakotalive.com.
Ade Ary menjelaskan, awalnya, suami R tak mengetahui pembuatan video asusila yang dilakukan sang istri dengan anaknya.
Saat pembuatan video itu, suami R tak berada di rumah karena sedang bekerja sebagai pengamen.
Suami R baru mengetahui soal video itu setelah istrinya cerita kepada temannya, E.
Malam harinya, R ditemani E menceritakan pembuatan video itu kepada sang suami.
Suami R pun sempat marah mendengar pengakuan istrinya itu.
"Kemudian saat diceritakan, suaminya tersangka itu marah sampai dengan kurang lebih seminggu ya. Marah kepada tersangka," jelasnya.
Ade Ary menuturkan, penyidik masih mendalami keterangan dari suami R.
"Ya nanti kami cek lagi. Ya, sedang diperiksa. Iya (diperiksa Selasa, 4 Juni 2024)," ujarnya.
Sementara itu, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap R.
"Mengirimkan surat ke Biro SDM Polda Metro Jaya terkait bantuan psikiater untuk mengecek mental kejiwaan terhadap tersangka R," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Korban yang masih berusia 5 tahun juga akan mendapat trauma healing dengan melibatkan polisi wanita.
"Sebagai upaya pemulihan trauma psikis terhadap anak korban," tambahnya.
Kronologi Ibu Cabuli Anak Kandung
R tega mencabuli anak kandungnya karena disuruh oleh seseorang dengan akun Facebook bernama Icha Shakila.
Ibu muda itu juga diiming-imingi uang Rp 15 juta oleh akun tersebut.
Karena alasan ekonomi, R pun menuruti permintaan akun Facebook itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, R berteman dengan akun Icha Shakila di Facebook.
"Yang jelas mereka berteman di Facebook. Apakah dekat, masih kita dalami," kata Ade Ary saat konferensi pers di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2024).
Dari hasil pemeriksaan, R dihubungi pemilik akun Facebook Ica Shakila pada 28 Juli 2023 lalu.
Saat itu, R ditawari pekerjaan, yakni diminta untuk mengirimkan foto tanpa busana.
Pemilik akun Facebook itu bahkan menjanjikan uang belasan juta rupiah kepada R.
"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," ujarnya.
Selanjutnya, pada 30 Juli 2024, akun Facebook itu kembali menghubungi R.
Kali ini, R diminta untuk membuat video dengan skenario sesuai permintaan akun Ica Shakila.
"Kemudian pada hari itu juga tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya atas nama R (5)," ungkap Ade Ary.
Namun, setelah video asusila itu dikirim, akun Facebook itu mendadak tak bisa dihubungi.
Uang belasan juta yang dijanjikan oleh pemilik akun tersebut juga tak dikirim ke R, malah video asusila itu tersebar hingga viral di media sosial.
"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Ica Shakila namun akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," paparnya.
Setelah video asusilanya dengan anak kandungnya viral, R menyerahkan diri ke polisi. R pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.
R terancam pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, pemilik akun Facebook Icha Shakila masih dalam pengejaran polisi.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mama Muda Cabuli Anak Sendiri hingga Viral di Medsos, Suami Marah dan Ingin Lapor ke Polisi (Tribunnews.com)
Detik-detik Dinding Masjid Rubuh Timpa Pekerja yang Gotong Royong Perbaikan, Dua Korban Tewas |
![]() |
---|
Terjadi Lagi, BBM Pertalite Bercampur Air Dijual ke Masyarakat Oleh Agen Resmi Pertamina |
![]() |
---|
Plt Lurah Bikin Heboh, Pecat Massal Kepala Lingkungan Lewat Pengumuman Masjid |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Fungsi Lakban Kuning Terlilit di Kepala Arya Diplomat |
![]() |
---|
Viral Video 21 Detik Pegawai Puskesmas Wonosari I Asyik Karaoke Saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.